Pelaku Curanmor di Kendari Ditangkap

Warga Bawa Motor yang Disimpan 3 Hari di Pinggir Jalan Konut ke Kantor Polisi, Ternyata Hasil Curian

Penulis: Sugi Hartono
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari menangkap pelaku pencurian motor pedagang di Jalan Sao-sao (depan Warung Pangsit SVJ) Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sultra. Si pencuri motor yang ditangkap polisi tersebut berinisial A, warga Jalan Pasar Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. A membawa kabur motor tersebut ke Kabupaten Konawe Utara, lalu menyimpan kendaraan roda dua hasil curiannya di pinggir jalan.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah aksi warga bawa motor yang ditinggal berhari-hari di pinggir jalan Konawe Utara, Sulawesi Tenggara ke kantor polisi, ternyata hasil curian.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari menangkap pelaku pencurian motor pedagang di Jalan Sao-sao (depan Warung Pangsit SVJ) Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Si pencuri motor yang ditangkap polisi tersebut berinisial A, warga Jalan Pasar Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

A membawa kabur motor tersebut ke Kabupaten Konawe Utara, lalu menyimpan kendaraan roda dua hasil curiannya di pinggir jalan.

Usai menyimpan motor tersebut, A selanjutnya kembali ke Kota Kendari.

Baca juga: Detik-detik Pria di Kendari Sulawesi Tenggara Kedapatan Membawa Senjata Tajam Dikejar Polisi

Namun, A berhasil ditangkap Tim Buser 77.

Sumber TribunnewsSultra,com mengatakan barang bukti motor ini sempat diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor atau Polsek Sawa, Konawe Utara.

Motor itu diamankan karena masyarakat sekitar resah dengan keberadaan motor di pinggir jalan dan sudah tiga hari terparkir tanpa diambil.

"Karena khawatir jangan sampai ada apa-apa masyarakat di sana dia lapor polisi, dibawa ke Polsek Sawa," katanya, Minggu (24/12/2023).

Sebelumnya Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari melalui Tim Buser 77 berhasil menangkap pelaku pencurian motor berinisial A.

Baca juga: Motor Pedagang yang Dicuri di Kendari Sultra Sempat Disimpan di Konawe Utara Selama Tiga Hari

A mencuri motor tersebut di Jalan Sao-sao (depan Warung Pangsit SVJ) Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada Senin (18/12/2023) yang lalu.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan penangkapan tersebut dilakukan usai polisi melakukan penyelidikan mengenai sosok pelaku pencurian motor.

"Istri korban melihat seorang laki-laki mendorong motornya, tetapi mengira teman dari suaminya. Kemudian pelaku menghilang bersama motor korban," jelasnya, Minggu (24/12/2023).

Saat ini, kata AKP Fitrayadi, terduga pelaku sudah ditahan di Mako Polresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)