TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini fakta kasus pelecehan seksual di Universitas Negeri Yogyakarta atau UNY yang viral di media sosial.
Ternyata kabar tersebut adalah bohong adanya.
Pelaku yang merupakan mahasiswa tersebut diketahui berbohong karena sakit hati.
Pihak kepolisian memastikan jika kabar pelecehan seksual antara senior ke junior tak benar adanya.
Kasus dugaan pelecehan seksual dengan korban mahasiswa baru Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UNY dipastikan hoaks.
Mahasiswa yang menyebarkan informasi tersebut berinisial RAN (19).
RAN kini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Baca juga: Viral Pengakuan Nadin Amizah Alami Pelecehan di Kerumunan Penonton: Jangan Pernah Sentuh Badan Saya
MF (21) sejak awal sudah membantah tudingan tentang dirinya.
RAN merupakan sosok yang memposting informasi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mahasiswa FMIPA, MF (21).
Kepada polisi, RAN mengakui perbuatannya yang telah menyebarkan informasi bohong soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan MF hingga viral di media sosial.
Dilansir dari Tribunnews.com, Direskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi mengatakan, motif RAN menyebarkan berita bohong itu karena sakit hati.
Motif RAN Sebar Berita Bohong
Terdapat dua peristiwa yang membuat RAN sakit hati.
Ia begitu kesal kepadal MF yang merupakan anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA UNY.
Pasalya, pelaku sempat ditolak mendaftar di salah satu komunitas mahasiswa di FMIPA.
Namun, MF diterima oleh komunitas tersebut.
"Motifnya adalah sakit hati karena saudara RAM mendaftar di salah satu komunitas mahasiswa ditolak, sedangkan saudara MF yang diterima," ujarnya, Senin (13/11/2023), dikutip dari YouTube Polda DIY.
Alasan kedua, RAN sakit hati karena pernah ditegur oleh MF melalui aplikasi pesan WhatsApp.
"Kemudian berlanjut, RAN menjadi panitia festival politik FMIPA, dia ditegur oleh saudara MF melalui japri WA."
"Sehingga RAM ini merasa sakit hati, sehingga dia melakukan meng-upload postingan-postingan tersebut," ungkap Idham.
Viral di Media Sosial
Kasus dugaan pelecehan seksual ini menjadi viral di media sosial seteleh akun media sosial X @UNYmfs mengunggah tangkapan layar dari sebuah chat.
Dalam unggahan tersebut, korban mengaku lelah karena terus mendapat pelecehan seksual sejak Oktober.
Tak hanya itu, korban juga mengaku telah mendapatkan kekerasan dari pelaku.
Baca juga: Finalis Miss Universe Indonesia Bongkar Pelecehan Saat Body Check, Diraba dan Difoto Tanpa Busana
"Aku ga nyangka kuliah di UNY malah direndahin kayak gini. Jadi aku maba dan kenalan sama kating dari bulan Februari, waktu itu kenal karena acara fakultas. Kukira dia baik, ternyata dia c***l, aku sudah dilecehkan sama dia dari Oktober, sampai sekarang," tulis unggahan itu yang kini telah dihapus.
Dari informasi yang beredar luas, terduga pelaku berinisial MF, salah satu pengurus BEM FMIPA UNY.
Hal itu diketahui dari akun X, @MasFrist yang menyebar identitas MF, seperti Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan foto yang bersangkutan.
Terpisah, MF membantah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswa baru.
"Saya selaku MF orang yang difitnah untuk melakukan tindakan kekerasan seksual," ujar MF, Jumat (10/11/2023).
Akibat unggahan itu, MF mengalami kerugian hingga memutuskan menempuh jalur hukum.
"Adapun atas tuduhan tersebut saya merasa sangat dirugikan, dan saya siap menempuh jalur hukum."
"Dan pada yang melakukan tuduhan tersebut, saya minta untuk itikad baiknya," tegasnya.
MF pun telah melaporkan kasus tersebut ke Polda DIY.
Dari laporan itu, aparat kepolisian kemudian mengamankan RAN, penyebar informasi bohong.
Sebelumnya, pihak kampus juga telah menelusuri kebenaran terkait informasi dugaan pelecahan seksual tersebut.
Pihak kampus juga telah memanggil MF.
Dalam klarifikasinya kepada pihak Kampus, MF juga membantah melakukan pelecehan seksual.
Dari situ, pihak kampus menyimpulkan bahwa kabar dugaan pelecehan seksual itu hoaks.
"Iya sudah dikonfirmasi dan terduga berani bersumpah, berani mempersilakan diperiksa akun handphone-nya."
"Jadi (terduga) sudah dipanggil dan ternyata itu fitnah," kata Dekan FMIPA, Dadan Rosana, Jumat (10/11/2023), dikutip dari TribunJogja.com.
(*)
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Milani Resti, TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)