TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTENG - Kepolisian Resor atau Polres Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap dua terduga pelaku pembakaran baliho Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo.
Kasat Reskrim Polres Buteng IPTU Sunarton, menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan terkait pembakaran baliho Capres Ganjar Pranowo.
Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan terkait terduga pelaku yang melakukan pembakaran terhadap baliho tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Buteng secara langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
"Kami mengamankan dua orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindakan pidana pembakaran baliho," jelas IPTU Sunarton kepada media ini, Rabu (6/9/2023).
Pelaku masing-masing berinisial AS dan AL, keduanya ditangkap pada Selasa kemarin, 5 September 2023.
Ia mengatakan, kedua terduga pelaku ini melakukan aksi pembakaran baliho Capres Ganjar Pranowo pada Selasa dini hari, sekira pukul 02.45 Wita.
Baca juga: Ketua DPC PDI Perjuangan Buteng Minta Polisi Tindak Lanjuti Kasus Pembakaran Baliho Ganjar Pranowo
"Kejadiannya di pinggir jalan di Desa Lanto, Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buteng," terangnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Satuan Reserse Kriminal atau Satreskrim Polres Buteng.
Diketahui, dalam foto tersebut terdapat foto, Matan Presiden RI pertama Ir Soekarno yang berdampingan dengan Ketua DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Selain itu, adapula foto Presiden RI Joko Widodo dan Calon Presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)