Sosok Zulhadi Satria Saputra, Warga Sipil Kakak Ipar Paspampres Dalam Kasus Pembunuhan Imam Masykur

Editor: Risno Mawandili
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kian terungkap fakta-fakta di balik kasus pembunuhan Imam Masykur (25) oleh oknum Paspampres bernama Praka Riswandi Manik.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kian terungkap fakta-fakta di balik kasus pembunuhan Imam Masykur (25) oleh oknum Paspampres bernama Praka Riswandi Manik.

Dalam pembunuhan Imam, Praka Riswandi tidak sendirian. Ia beraksi bersama dua oknum TNI lainya, yakni Praka HS dan Praka J.

Selain TNI, kasus ini juga melibatkan warga sipil. Terungkap bahwa pembunuhan melibatkan sosok Zulhadi Satria Saputra, yang merupakan kakak ipar Praka Riswandi.

Kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur sedang dalam proses penyidikan.

Pomdam Jaya telah menetapkan tiga TNI sebagai tersangka, yakni Praka Riswandi Manik Praka HS dan Praka J.

Praka Riswandi Manik dinas di Eksatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Sedangkan Praka HS adalah Anggota Direktorat Tofografi TNI AD. Dan Praka J bertugas sebagai Personel Kodam Iskandar Muda.

Ketiganya merupakan satu angkatan. Sama-sama berasal dari Aceh.

Baca juga: Sosok Calon Suami Larissa Chou Terungkap, Diduga Ikram Rosadi, Beri Kode di Dalam Mobil Bareng

Kadispenad Brigjen Hamim Tohari menyatkan sebagaimana mengutip kompas.tv, tiga anggota TNI tersebut dijerat tiga kasus, yakni penculikan, pemerasan, dan penganiayaan.

Brigjen Hamim juga menegaskan, ketiga TNI tersebut tidak akan mendapatkan impunitas atau pembebasan dari hukuman.

"Kami berharap, dengan penjelasan ini masyarakat yakin, kami institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melakukan pelanggaran pidana, bahkan mungkin akan bisa dijatuhi hukuman lebih berat," kata Hamim kepada wartawan, pada Selasa (29/8/2023). 

Praka Riswandi Manik dkk ternyata menculik dua orang pada hari yang sama ketika terbunuhnya Imam Masykur.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Komandan Pomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey. Bahwa tiga anggota TNI tersebut tidak saja menculik Imam Masykur.

Ada satu korban lain, tapi kemudian dilepas di sekitar Tol Cikeas Bogor.

“Sebenarnya yang diculik itu dua orang tapi yang satu dilepas di sekitar tol Cikeas, itu dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak susah nafas, nah itu kami periksa sebagai saksi,” kata Irsyad, dikutip dari Kompas.com.

Motif kasus pembunuhan Imam Masykur masih dalam proses penyelidikan Pomdam Jaya.

Kadispenad Brigjen Hamim Tohari menyatakan, motif pembunuhan warga sipil asal Aceh, Imam Masykur, oleh tiga anggota TNI; belum bisa diungkap.

Kasus pembunuhan ini juga melibatkan tiga warga sipil. Termasuk kakak ipar Praka Riswandi Manik, Zulhadi Satria Saputra.

Zulhadi Satria Saputra ikut rombongan Praka Riswandi ketika Imam Masykur terbunuh.

Paspampres bernama Praka Riswandi Manik akan dihukum mati usai tewaskan pemuda asal Aceh. Ia juga akan dipecat dari TNI. (Istimewa)

Dalam kasus ini, Zulhadi berperan sebagai driver kendaraan.

Zulhadi saat ini telah diamankan Polda Metro Jaya.

Selain Zulhadi, Polda Metro Jaya juga menangkap dan menahan dua warga sipil lainnya, yakni AM dan Heri.

Kedua warga sipil tersebut diduga berperan sebagai penadah barang-barang hasil kejahatan kelompok tersebut.

Sehingga keduanya terlibat dalam kasus penculikan yang disertai pembunuhan tersebut.

Kronologi Pembunuhan

Imam Masykur dianiaya setelah ditangkap Praka Riswandi Manik dkk saat berada di toko kosmetiknya di Jalan Sandratek, RT 02/RW 06, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Sabtu (12/8/2023) sore.

Berdasarkan penuturan saksi mata B, terdapat seseorang berawak besar menyeret Imam keluar dari dalam tokonya, sekira pukul 17.00 WIB.

"Dia (Imam) posisi kayaknya lagi shalat. Saya sempet denger rampok-rampok. Dia sempet dipiting kan yang orang (pelaku) itu," kata B, dikutip dari SerambiNews.com.

Tak lama kemudian, dua pelaku lainnya menghampiri Imam ketika warga setempat hendak membantu korban.

Kedua pelaku lantas mengadang warga sambil mengaku dibekali surat tugas untuk menangkap Imam.

"Semua orang cuma enggak berani pada melerai karena dia bilang saya bawa surat tugas, bawa map. Cuma saya enggak tahu map itu isinya apa, saya enggak tahu," kata B.

Setelahnya, Imam langsung diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil oleh para pelaku. Itulah saat terakhir kali B melihat Imam dalam keadaan hidup.

Inilah sosok Praka Riswandi Manik, Paspampres yang diduga aniaya seorang pemuda di Aceh hingga tewas. (Istimewa)

Minta Tebusan Rp50 Juta

Sebelum tewas, Praka Riswandi Manik dkk sempat meminta uang tebusan kepada keluarga Imam Masykur sebesar Rp50 juta.

Ibu kandung Imam, Fauziah, menuturkan, saat diculik, anaknya sempat berkomunikasi dengannya melalui telepon pada Sabtu malam.

Dalam sambungan telepon tersebut ia mendengar suara lain yang diduga pelaku.

Menurut pengakuan Fauziah, terduga pelaku meminta orangtua korban untuk mengirimkan uang sebesar Rp50 juta.

Bila tidak dikirim, pelaku mengancam Fauziah akan membunuh Imam dan membuang mayatnya ke sungai.

"Saya bilang, 'Iya saya kirim. Jangan pukul anak saya'," ungkap Fauziah. Sayagnya, kondisi ekonomi yang sulit membuat Fauziah gagal mendapatkan uang Rp 50 juta.

Kemudian pada Selasa (15/8/2023), ia mendapat kabar bahwa jasad anaknya ditemukan mengambang di sungai di Karawang, Jawa Barat. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno)