TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 1.948 narapidana Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kendari Sulawesi Tenggara mendapatkan remisi dan 7 warga binaan bebas.
Remisi tersebut diberikan pada upacara detik-detik Proklamasi Hari Kemerdekaan RI pada Kamis (17/08/2023).
Upacara Hari Ulang Tahun atau HUT ke-78 RI tersebut berlangsung di Lapas Kelas IIA Kendari, Provinsi Sultra.
Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi memimpin upacara penyerahan remisi tersebut.
“Iya ini sangat luar biasa untuk pemberian remisi terhadap mereka yang berhak mendapatkannya,” kata Gubernur Sultra usai upacara.
Baca juga: ‘ASN itu Netral Jangan Ikut-ikutan, Sama Saja Pj’ Pesan Gubernur Sulawesi Tenggara di Upacara HUT RI
Ali Mazi juga berharap warga binaan bisa menjadi lebih baik setelah mendapatkan pendidikan di lapas.
“Bagi mereka yang sudah bebas agar mematuhi peraturan yang telah diajarkan di lapas selama ini,” jelasnya.
“Mudahan-mudahan mereka menjadi warga yang lebih baik setelah mendapatkan pendidikan di lapas ini,” ujarnya menambahkan.
Diapun mengapresiasi kebijakan Presiden RI Joko Widodo.
“Kita juga berikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia atas kebijakan ini,” ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS Bupati Wakatobi Sultra Haliana Nyaris Tumbang Saat Upacara Hari Kemerdekaan RI ke-78
“Terkhusus kepada seluruh petugas Lapas juga kita harus berikan apresiasi yang sangat luar biasa atas pembinaannya,” lanjutnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)