Sultra Memilih

PKB Sebut Tak Minta Banyak di Pemilu Legislatif 2024 di Kendari, Hanya Bidik 4 Kursi dari 5 Dapil

Penulis: Naufal Fajrin JN
Editor: Desi Triana Aswan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Partai Kebangkitan Bangsa atau Partai PKB berharap dalam pencalonan legislatif Kota Kendari pada Pemilu 2024 mendatang minimal mendapat jatah 4 kursi dari 5 Daerah Pemilihan (dapil) yang ada.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Partai Kebangkitan Bangsa atau Partai PKB dipastikan akan turut bertarung dalam pemilihan calon legislatif Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Pemilu 2024 mendatang.

Namun tak menargetkan tinggi untuk jumlah kursi DPRD Kota Kendari yang ingin diraih dari Partai PKB di Pemilu 2024.

Hal itu diketahui usai Ketua Dewan Pimpinan Cabang atau Ketua DPC PKB Kota Kendari, Rahman Tawulo mendaftarkan 35 kadernya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, Sabtu (13/5/2023).

"35 semua, semua dapil terisi," kata Rahman.

Verifikasi berkas pendaftaran yang dilakukan KPU Kota Kendari terhadap PKB dilakukan bersamaan dengan PBB yang terlebih dahulu datang.

Untuk diketahui, DPC PKB merupakan partai terakhir yang mendaftar di dua hari terakhir sebelum penutupan masa pendaftaran.

Kata Rahman Tawulo, kedatangan mereka di detik-detik terakhir tersebut sesuai dengan kesepakatan bersama di internal partai.

Baca juga: Partai Nasdem Baubau Sultra Target 5 Kursi DPRD, Daftarkan 25 Bakal Calon Legislatif di KPU

"Sesuai dari kesepakatan kita, alhamdulillah kalau kendala selama ini tidak ada," ungkapnya.

Rahman Tawulo menyebutkan angka keterwakilan perempuan dalam fraksi PKB melebihi 30 persen.

Angka tersebut diketahui telah memenuhi peraturan tentang peran perempuan dalam kontestasi politik di Indonesia.

"Lebih dari 30 persen malah," tegasnya usai melakukan pendaftaran di KPU Kota Kendari.

Lebih lanjut, terkait target jatah kursi yang mesti diperoleh pada Pemilu 2024 mendatang, pihaknya tak menyebutkan angka tertinggi.

Ia hanya menegaskan dari 5 dapil yang ada di Kota Kendari, setidaknya PKB mendapat jatah 4 kursi.

"Kalau bisa sekurang-kurangnya 4-lah satu fraksi," ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)