TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIA Kendari melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Stunting kepada Dharma Wanita Persatuan (DWP) Lapas Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (1/4/2023).
Dalam kegiatan tersebt dibeberkan 6 langkah pencegahan stunting yang dapat dilakukan.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan Arisan DWP Lapas Kendari ini merupakan salah satu langkah Lapas Kendari dalam mendukung program pemerintah.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan Stunting sebagai isu prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Kalapas Kelas IIA Kendari Tapianus Antonio Barus pun turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Ia mengungkapkan upaya pencegahan stunting merupakan program prioritas nasional yang dapat dilaksanakan dimulai dari lingkungan terkecil kita.
Tapianus menjelaskan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan program yang paling penting karena terkait pembangunan manusia Indonesia yang lebih berdaya saing di masa depan.
Baca juga: BKKBN dan Yayasan Seribu Cita Bangsa Kolaborasi Latih Ribuan Bidan untuk Cegah Stunting di Indonesia
Dan program percepatan penurunan Stunting ini juga merupakan program prioritas dari Presiden Joko Widodo.
“Sudah menjadi tanggung jawab kita semua untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, bukan hanya Lapas Kendari saja tapi semuanya bisa ambil bagian. Bisa dimulai dari lingkungan terkecil kita seperti keluarga, atau seperti saat ini kita mulai dari ibu-ibu DWP”, pungkas Tapianus.
Selaku pemateri, dr Ni Made Hindri Astuti yang merupakan dokter Klinik Pratama Lapas Kelas IIA Kendari membawakan materi sekaligus mensosialisasikan pencegahan stunting kepada Ibu-ibu DWP.
Berikut ini yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko anak mengalami stunting:
1. Penuhi gizi ibu hamil
2. Periksa kehamilan secara berkala
3. Penuhi gizi ibu menyusui
4. Imunisasi lengkap untuk bayi
5. Berika ASI saja sampai bati usia 6 Bulan
6. Berikan makanan pendamping ASI yang tepat
Kegiatan kemudian diakhiri dengan pembagian makanan tambahan kepada bayi dan anak yang hadir serta makanan tambahan kepada ibu hamil. (*)
(TribunnewsSultra.com)