TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Penjabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan proyek infrastruktur Jalan Inner Ring Road saat ini masih dalam pengerjaan.
Sebelumnya, kontrak pengerjaan jalan yang sudah berakhir Desember 2022, sudah diperpanjang hingga Maret 2023.
Ia mengatakan, pengerjaan Jalan Inner Ring Road masih terus dikerjakan sampai batas waktu kontrak perpanjangan berakhir.
Setelah itu, pihaknya akan mengevaluasi progres pengerjaan jalan yang menelan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp204 miliar tersebut.
"Saat ini masih dalam tahap pengerjaan, kemudian kita akan evaluasi. Kan masih dalam proses perpanjangan sampai 14 April 2023," kata Asmawa, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: Ini Lima Jalan di Kota Kendari Sultra Sering Digunakan Sebagai Tempat Balapan Liar
Pj Wali Kota Kendari mengatakan kini proyek jalan tersebut masih dilakukan audit Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP.
Begitu pula untuk teknis pengerjaan jalan juga dilakukan audit oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Kendari.
"Untuk progres pengerjaan jalan tersebut belum sampai 70 persen," kata Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini.
"Karena kendalanya ada material konstruksi bangunan seperti tiang pancang yang dibawa dari luar daerah ke Kota Kendari," jelasnya menambahkan. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)