TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menjalani pemeriksaan kedua di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (27/3/2023).
Sul sapaan akrabnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan PT Midi Utama Indonesia.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan Sul masih harus melakukan pemeriksaan beberapa hari ke depan.
Pasalnya, Syarif Maulana yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka turut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dikabarkan sedang sakit.
Diketahui, Sul diperiksa sebagai saksi terhadap Syarif Maulana dalam kasus dugaan suap perizinan tersebut.
Baca juga: Kejati Sulawesi Tenggara Sebut Sulkarnain Kadir Diperiksa Sebagai Saksi Tersangka Syarif Maulana
"Sakit jadi tidak bisa diminta keterangan," ungkapnya.
Kata Dody, Sulkarnain Kadir akan kembali diperiksa setelah pemeriksaan terhadap tersangka, Syarif Maulana.
Namun, saat dikonfirmasi terkait jadwal pemeriksaan tersebut, Dody mengaku belum ada tanggal pasti.
"Belum ada," pungkasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)