Sekda Kendari Ditahan

Kata Kajati Sultra Soal Pemeriksaan Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Saksi Dugaan Suap

Penulis: Sugi Hartono
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra), Patris Yusrian Jaya berkomentar singkat soal pemeriksaan eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Kamis (16/3/2023).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra), Patris Yusrian Jaya berkomentar singkat soal pemeriksaan eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Kamis (16/3/2023).

Kata Patris Yusrian Jaya, Sulkarnain Kadir saat ini, masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Kantor Kejati Sultra.

"Masih pemeriksaan," singkatnya.

Usai menjawab singkat pertanyaan wartawan, Patris Yusrian Jaya pun berjalan melambaikan tangan dan masuk ke dalam mobil miliknya dan meninggalkan Kantor Kejati Sultra.

Untuk diketahui, saat ini Kejati Sultra masih melakukan pemeriksaan maraton kepada mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.

Baca juga: Kata Eks Wali Kota Kendari Masyhur Masie Abunawas Ditanya Soal Dugaan Suap Sekda Ridwansyah Taridala

Sulkarnain diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap atau gratifikasi perizinan PT Midi Utama Indonesia (Alfamidi).

Kejati Sultra menetapkan Sekda Kendari, Ridwansyah Taridala sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi dari PT Midi Utama Indonesia.

Usai penetapan status tersebut, Ridwansyah langsung ditahan dan dititipkan penyidik kejaksaan di Rumah Tahanan atau Rutan Kelas II A Kendari.

Selain Ridwansyah, Kejati Sultra juga menetapkan Tenaga Ahli Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari Bidang Perencanaan, Pengelolaan Keunggulan Daerah, Syarif Maulana atau SM.

Syarif Maulana menjadi tenaga ahli berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kendari pada tahun 2021 lalu. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)