Berita Sulawesi Tenggara

Harga Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite di Sultra, Pertamina Evaluasi Berkala

PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina menyesuaikan harga jual produk BBM non subsidi atau Jenis Bahan Bakar Umum (JBU).

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Muh Ridwan Kadir
PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina menyesuaikan harga jual produk BBM non subsidi atau Jenis Bahan Bakar Umum (JBU). Harga baru ini mulai berlaku 3 Januari 2023 pukul 14.00 WIB atau 15.00 WITA seperti disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir, pada Selasa (3/1/2023) pagi. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading Pertamina menyesuaikan harga jual produk BBM non subsidi atau Jenis Bahan Bakar Umum (JBU).

Harga baru ini mulai berlaku 3 Januari 2023 pukul 14.00 WIB atau 15.00 WITA seperti disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir, pada Selasa (3/1/2023) pagi.

Hal tersebut sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.

Regulasi tersebut sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga JBU atau BBM Non Subsidi.

"Dibutuhkan waktu dan koordinasi dengan berbagai stakeholder untuk menyesuaikan harga tersebut," ungkapnya, Selasa (3/1/2023).

Baca juga: Harga Tiket Damri Kendari Sulawesi Tenggara - Bungku Sulteng, Trayek Baru Beroperasi 1 Januari 2023

"Karena Pertamina bisnisnya luas dari hulu ke hilir, tidak seperti perusahaan yang hanya mengelola lima POM bensin," tambahnya.

"Hal ini perlu dilakukan karena pemerintah harus ada dan mendukung ekonomi masyarakat," lanjut Erick.

Erick menjelaskan harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga dievaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.

Pertamina melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.

"Jadi pada dasarnya, harga BBM non subsidi sudah seyogyanya harga pasar," kata Erick Thohir.

Baca juga: Harga Bawang hingga Cabai di Kendari Sulawesi Tenggara Merangkak Naik Awal Tahun 2023

Namun, untuk membuktikan pemerintah hadir, maka pada kebijakan sebelumnya ketika harga minyak dunia tinggi pemerintah meminta Pertamina untuk tidak menaikan harga.

"Ketika harga minyak dunia pada level USD 79 per barel, saya bersama Menteri ESDM, Menteri Keuangan dan Direktur Utama Pertamina menggelar rapat memproyeksikan dan menentukan harga BBM yang baru ke masyarakat," jelas Erick.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan Pertamina berkomitmen penuh menyediakan dan menyalurkan BBM berdasarkan prinsip Availability, Accessibility, Affordability, Acceptability, dan Sustainability.

"Melalui Subholding Commercial & Trading Pertamina Patra Niaga, kami berkomitmen menyediakan pasokan produk BBM berkualitas di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.

"Tidak hanya di kota-kota besar, tetapi ke seluruh pelosok negeri, dengan harga yang kompetitif," tambah Nicke.

Baca juga: Harga Motor Honda di Kendari Sulawesi Tenggara, Beat Street Rp20 Juta, Scoopy Fashion Rp23 Juta

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved