Video Viral

Video Viral TikTok Potret Satelit Diduga Kawasan Blok Mandiodo Konawe Utara Dari 2011 Hingga 2022

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beredar video viral TikTok menunjukan potret satelit diduga kawasan penambangan di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Nampak kawasan tersebut awalnya berwarna hijau hingga perlahan berubah menjadi kecokelatan. Akun TikTok @remotesensing mengunggah video viral tersebut, Selasa (15/11/2022).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Beredar video viral TikTok menunjukan potret satelit diduga kawasan penambangan di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Nampak kawasan tersebut awalnya berwarna hijau hingga perlahan berubah menjadi kecokelatan.

Sebuah akun TikTok @remotesensing mengunggah video viral tersebut, Selasa (15/11/2022).

Dalam video viral TikTok yang diunggah, terlihat sebuah gambar potret satelit disertai dengan tahun.

Mulai dari tahun 2011 hingga 2022 potret satelit menunjukan terjadinya perubahan kondisi diduga kawasan Blok Mandiodo.

Baca juga: Stafsus Menteri ESDM Minta PT Antam Garap Blok Mandiodo Cegah Penambang Ilegal Masuk

Disebutkan pada keterangan unggahan, potret satelit tersebut merupakan lokasi penambangan ilegal di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Kegiatan penambangan ilegal ini mulai dilakukan ketika otonomi daerah diberlakukan yang menyebabkan muncul raja kecil di daerah yang menyalahgunakan kekuasaannya," tulis keterangan unggahan dikutip TribunnewsSultra.com.

Postingan video viral itu pun ramai dikomentari netizen dengan berbagai pendapat.

@ordi***man: kalu urusan tambang ilegal mah susah buat diusut, org yg terlibat jg pejabat2 sana sampai petinggi

@Wi**9.edu: manusia

@TU*U D**K: minimal tanam kembali pohon kalau udah selesai digali biar gak terlalu rusak

@ny***utan1: ilegalnya kompak

@U**as M*h: kalau ilegal sudah berapa banyak keuntungan yg diraup tuh,, rusak sudah alam digali terus dan tidak sep imbas buat daerah dan masyarakat.

Diketahui, saat ini Blok Mandiodo telah disegel pihak Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK).

Beredar video viral TikTok menunjukan potret satelit diduga kawasan penambangan di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Nampak kawasan tersebut awalnya berwarna hijau hingga perlahan berubah menjadi kecokelatan. Akun TikTok @remotesensing mengunggah video viral tersebut, Selasa (15/11/2022). (Kolase Tribunnewssultra.com)

Informasi yang dihimpun TribunnewsSultra.com, sejumlah lokasi penambangan yang disegel tersebut berada di wilayah IUP PT Antam.

Diketahui, penyegelan dilakukan dengan memasang plang bertuliskan kawasan tersebut dalam pengawasan terhadap ketaatan perundang-undangan.

"Area ini dalam pengawasan terhadap ketaatan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan dan undang-undang cipta kerja. Barang siapa dengan sengaja, memutus, membuang atau merusak penyegelan suatu benda oleh atau atas nama penguasa hukum yang berwenang atau dengan cara lain menggagalkan penutupan dengan segel diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan (Pasal 232 Ayat 1 KUHP)," tulis plang itu.

Tak hanya itu, beberapa alat berat di lokasi tersebut juga dipasangi garis dilarang melintas yang berlogo PPNS Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan, Dinas Kehutanan (Dishut) Sultra, Beni Raharjo, membenarkan Gakkum KLHK masih berada di lokasi, sejak Senin, (18/10/2021).

Namun, Beni Raharjo tak bisa memastikan penyegelan lokasi penambangan itu, lantaran belum mendapatkan informasinya.

"Kalau terkait adanya pemasangan plang atau penyegelan saya belum dapat informasi. Kalau sudah dari lapangan baru ada info ke kami," ujar Beni Raharjosaat dikonfirmasi, Kamis (21/10/2021)

Beni Raharjo mengatakan, biasanya Tim Gakkum KLHK memasangi plang di lokasi penambangan untuk tujuan penyelidikan atau penyidikan.

"Dalam artinya pihak yang tanda petik diduga melanggar jangan masuk. Terus (pemasangan plang) juga biar penegak hukum yang lain, misalkan kepolisian tahu bahwa area tersebut sedang dihendel Gakkum," tandasnya.

(TribunnewSultra.com/Fadli Aksar/Desi Triana)