Perwira Polres Ditangkap

Penjelasan Propam Polda Sultra Soal Pencopotan Kapolres Baubau dan Kasatlantas Diduga Isu Selingkuh

Penulis: Laode Ari
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penjelasan Propam Polda Sultra Soal Pencopotan Kapolres Baubau dan Kasatlantas Diduga Isu Selingkuh

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - AKBP EP dan IPTU JS dicopot dari jabatannya masing-masing sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) dan Kasatlantas Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kedua perwira tersebut dicopot karena adanya isu dugaan perselingkuhan antara istri mantan Kapolres Baubau, inisial TEP dengan IPTU JS.

Untuk diketahui, isu dugaan perselingkuhan mencuat karena TEP bersama eks Kasatlantas Polres Baubau kedapatan check in beberapa waktu lalu di salah satu hotel di Kota Kendari.

Kendati demikian, kasus ini kemudian dibantah oleh Propam Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho mengatakan tidak ada operasi tangkap tangan seperti yang ramai diisukan.

Baca juga: Kapolres Baubau, Kasatlantas hingga Ketua Bhayangkari Dicopot, Ini Kata Polda Sulawesi Tenggara

Namun, hal tersebut hanya semacam klarifikasi karena adanya laporan terhadap Kasatlantas yang diterima Propam Polda Sultra.

"Jadi, tidak ada OTT (Operasi Tangkap Tangan)," kata Kabid Propam Polda Sultra, pada Kamis (10/11/2022).

Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho membenarkan saat ini dilakukan pemeriksaan terhadap AKBP EP, IPTU JS, dan istri eks Kapolres Baubau.

Hanya saja, terkait pemeriksaan karena adanya laporan dari masyarakat untuk mantan Kasatlantas Polres Baubau.

"Jadi hanya klarifikasi saja, atas adanya laporan yang kami terima. Tapi kan kami masih selidiki laporannya," ucap Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)