Berita Konawe

Hindari Persoalan Hukum, DPMD Konawe Harap Pemerintah Desa Taat Asas Kelola Dana Desa

Penulis: Arman Tosepu
Editor: Desi Triana Aswan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Konawe, Keni Yuga Permana

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara harap seluruh pemerintah desa di Konawe taat asal kelola Dana Desa.

Hal ini diungkap Kepala DPMD Konawe, Keni Yuga Permana kepada TribunnewsSultra.com, Senin (13/9/2022).

Keni mengatakan, salah satu upaya untuk menghindari adanya persoalan hukum yang menjerat pemerintah desa dilakukan sosialisasi prioritas penggunaan dan pengawasan serta pendamping hukum dana desa.

Sosialisasi tersebut dilakukan bersama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe.

"Sasarannya ini kita ingin memberikan pemahaman kepada pemerintah desa agar pengelolaan dana desa itu bisa tepat sasaran dan taat asas," kata Keni.

Baca juga: Kolam Wisata di Konawe Kumuh, Wakil Ketua DPRD Minta Dibongkar Saja: Cari Siapa yang Tanggung Jawab

Sehingga, kata dia, tidak ada lagi desa yang dilaporkan terkait dengan penyalahgunaan dana desa.

Keni mendorong, agar pemerintah desa di Konawe menjalankan tugas dengan baik penggunaan dana desa.

Di mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pelaporan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Konawe, Keni Yuga Permana

Untuk diketahui, sosialisasi tersebut digelar di Hotel Tiga Putra Unaaha dan dihadiri oleh seluruh Kepala Desa di Konawe.

Turut sebagai pembicara Kepala Kejari Konawe, Dr Musafir Menca.(*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)