Berita Kendari

Masyarakat Diingatkan Tak Takbiran Keliling di Kendari, Sebaiknya di Masjid atau Rumah Masing-masing

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Bina Mental dan Spiritual Bagian Kesra Setda Kota Kendari, Sudarni saat menjadi narasumber di TribunCorner. Dalam program tersebut, Sudarni membahas Persiapan Kota Kendari Jelang Idul Adha 1443 Hijriah, pada Selasa (5/7/2022).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Kota Kendari mengingatkan masyarakat Kota Lulo tidak melakukan takbiran keliling sambut Hari Raya Idul Adha 2022/ 1443 Hijriah.

Hal itu disampaikan Kepala Sub Bagian (Kasubag) Bina Mental dan Spiritual Bagian Kesra Setda Kota Kendari, Sudarni saat menjadi narasumber di TribunCorner.

Dalam program tersebut, Sudarni membahas Persiapan Kota Kendari Jelang Idul Adha 1443 Hijriah, pada Selasa (5/7/2022).

Sudarni mengatakan imbauan itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022 atau 1443 Hijriah.

Baca juga: Warga Diimbau Daftarkan Hewan Kurbannya di Masjid Terdekat atau RPH Kendari Sulawesi Tenggara

"Iya, tidak dianjurkan takbiran keliling, jadi pemerintah menganjurkan kepada seluruh masyarakat Kota Kendari untuk melaksanakan takbir di masjid, surau atau rumah masing-masing," ujarnya.

Hal tersebut dilakukan karena dikhawatirkan akan mengganggu pengguna kendaraan dan jalan lainnya di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Jika misalnya melaksanakan takbiran keliling dan menggunakan kendaraan ramai-ramai atau konvoi malah itu akan menimbulkan kemacetan lalu lintas," bebernya.

Untuk diketahui, Menteri Agama telah menetapkan Idul Adha 1443 Hijriah jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)