TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Pratama Kendari bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Konawe menggelar sosialisasi.
Sosialisasi ini mengenai mekanisme pencairan dan aspek perpajakan Dana Desa di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (7/6/2022).
Kepala KPP Pratama Kendari, Muhammad Yusrie Abbas mengatakan, sosialisasi ini untuk meningkatkan kepatuhan para Kepala Desa dalam pertanggungjawaban penyetoran dan pelaporan pajak.
"Beberapa kabupaten mempunyai fenomena yang sama, penyetoran dan pelaporan pajak masih perlu ditingkatkan," kata Muhammad Yusrie Abbas.
Baca juga: Kepala BPS RI Akan Berkunjung ke Konawe Sultra, Resmikan Desa Cantik di Kecamatan Anggaberi
Ia menambahkan, pihaknya mendorong para Kepala Desa agar menggenjot staf keuangan untuk lebih baik dalam melaporkan pajak Dana Desa.
Untuk mengatasi masalah perpajakan Dana Desa, pihaknya mengirim imbauan ke desa-desa serta berkoordinasi dengan Dinas PMD setempat mengindentifikasi kendala apa yang dihadapi di lapangan.
"Kami juga melakukan acara sosialisasi seperti ini untuk mengindentifikasi kendala-kendala apa yang ada di desa," jelasnya.
Untuk diketahui, peserta dalam sosialisasi ini merupakan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra. (*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)