TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang predator anak di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap Buser 77 usai rumahnya nyaris diamuk massa.
Sang predator anak itu berinisial S (31), seorang montir di salah satu bengkel motor di Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Ia dibekuk di Jl Martandu, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Jumat (13/5/2022) sekira pukul 15.30 Wita.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, tersangka sudah dibawa ke kantor (Mapolresta Kendari)," kata AKP Fitrayadi saat dihubungi melalui WhatsApp Messenger, usai penangkapan.
Baca juga: Rumah Terduga Predator Anak di Kendari Nyaris Diamuk Massa, Anggap Polisi Tak Gubris Laporan Korban
Kata dia, tersangka tak berkutik saat ditangkap di hadapan sejumlah warga Martandu Anduonohu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Menurut mantan Kasatreskrim Polres Konsel ini, tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup atas dugaan tindak pidana pencabulan anak.
Ia mengatakan pelaku diduga telah melakukan persetubuhan kepada anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017.
Di mana, regulasi itu mengatur tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
"Tersangka terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," tandasnya.
Baca juga: Satreskrim Polresta Kendari Selidiki Predator Anak, Keluarga Korban Ultimatum Polisi Tangkap Pelaku
Nyaris Diamuk Massa
Sebelumnya, rumah terduga predator anak di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), nyaris diamuk massa pada Rabu (11/5/2022) malam.
Massa kesal lantaran laporan kasus dugaan pencabulan dianggap tak digubris kepolisian.
Sebab, keluarga korban melihat terduga pelaku masih berkeliaran dan belum ditangkap polisi.
Sebelumnya diberitakan, predator anak di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencabuli lima anak perempuan merupakan tetangganya sendiri.
Diketahui, predator anak tersebut berinisial SS, diduga mencabuli korban berinisial Ai (8), Al (10), Sa (8), Fz (8) dan Li.
Tindakan tak terpuji itu dilakukan SS di rumahnya di Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Desember 2021 lalu.
Kelima korban tersebut merupakan tetangganya sendiri yang hanya berjarak beberapa rumah dari rumah pelaku.
Keluarga korban pun melaporkan kejadian ini Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari pada Jumat (29/4/2022).
Laporan polisi tersebut tertuang dalam surat nomor: LP/281/IV/2022/Sultra/Res Kendari.
Namun, beberapa pekan setelah dilaporkan pelaku masih terlihat berada di rumahnya.
Baca juga: Satreskrim Polresta Kendari Selidiki Predator Anak, Keluarga Korban Ultimatum Polisi Tangkap Pelaku
Keluarga korban lantas merasa kecewa dan sakit hati, menganggap kepolisian tak menggubris laporan mereka.
Imbasnya, massa akhirnya tersulut emosi karena masih melihat korban belum diterungku.
Massa berkumpul depan rumah terduga pelaku, tetapi aksi itu diketahui pihak kepolisian.
Sehingga, massa mengurungkan keinginan untuk menggerebek sendiri keberadaan terduga pelaku.
Kemudian, pihak kepolisian lantas mendatangi rumah dan mengecek keberadaan pelaku.
Baca juga: Predator Anak di Kendari Sultra Cabuli 5 Korbannya, Pelaku Belum Ditangkap Nyaris Dihakimi Massa
Namun, kondisi rumah tampak gelap, dan pintu terkunci, pun tak ada yang menggubris panggilan polisi.
Meski begitu, warga tetap berkumpul di depan jalan, hingga massa bertambah banyak.
Salah seorang keluarga korban mengatakan, massa marah karena polisi belum menangkap pelaku.
"Polisi menjanjikan kami bahwa penangkapan akan dilakukan satu hari sebelum Lebaran atau satu hari setelah Lebaran, tapi sampai sekarang tidak dilakukan," katanya.
Menurut dia, warga sekitar sudah resah dengan keberadaan pelaku di rumahnya, sebab dikhawatirkan korban bertambah.
Baca juga: Kronologi Predator Anak ‘Mangsa’ 5 Bocah Perempuan Tetangganya Sendiri di Kendari Sulawesi Tenggara
Dirinya pun mempertanyakan kinerja kepolisian yang urung memberikan kepastian hukum terhadap kasus dugaan pencabulan anak ini.
"Ini sepertinya pelaku merasa tidak bersalah, seakan-akan tidak berbuat apa-apa, sehingga warga di sini marah. Tapi yang kita jaga warga di sini jangan main hakim sendiri," tandasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)