Polisi Ditangkap di Bandara Tarakan saat Coba Kabur, Ternyata Brigpol H Bos Tambang Emas Ilegal
Ternyata, Brigpol H dikenal masyarakat setempat sebagai ketua suatu organisasi etnis pemuda di Kaltara.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang polisi berinisial Brigpol H ditangkap Direskrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) di Bandara Juwata, Tarakan.
Brigpol H ditangkap saat mencoba kabur pada Rabu (4/5/2022) siang.
Ternyata, Brigpol H dikenal masyarakat setempat sebagai ketua suatu organisasi etnis pemuda di Kaltara.
Selain itu, Brigpol H juga memiliki tambang emas ilegal yang menyeretnya ke jalur hukum.
Baca juga: KKB Papua Tembak TNI dan Polisi yang Sedang Amankan Ibadah di Gereja Pegunungan Bintang
Brigpol H ditangkap di ruang terminal keberangkatan bandara bersama anak buahnya.
Dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com, penangkapan Brigpol H ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat.
Ia menyebut, penangkapan ini berkaitan dengan aktivitas ilegal mining di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.
Baca juga: Petugas Kebersihan Tewas Ditabrak Polisi di Jayapura, Bripda EN Juga Tabrak 3 Orang Lain
"Polda Kaltara membentuk tim khusus gabungan Ditreskrimsus, Polres Bulungan dan Polres Tarakan untuk melaksanakan lidik dan sidik."
"Dari penyelidikan, ditemukan benar di lokasi tersebut terdapat kegiatan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal," papar Budi, Kamis (5/5/2022).
Penangkapan itu diawali dari informasi tentang perusahaan penambang emas di Bulungan, yakni PT Banyu Telaga Mas (BTM) pada 30 April 2022.
Saat diselidiki, tambang emas Brigpol H beroperasi tanpa Surat Perintah Kerja (SPK) atau Join Operation (JO) PT BTM.
Baca juga: Istri Ngaku Diculik karena Takut Suami, Teman yang Seminggu Tak Keluar Rumah sampai Ditangkap Polisi
"Jenis pekerjaan yang dilakukan yaitu penambangan dan pengolahan material tanah menggunakan bahan kimia jenis CN untuk mendapatkan emas. Pengolahan dengan metode rendaman," kata Budi.
Selain Brigpol H, polisi juga menangkap lima tersangka lain.
Yakni Koordinator berinisial MI, mandor berinisial HR, penjaga bak berinisial MT dan dua orang sopir truk sewaan, berinisial BU dan IG.
Kelima tersangka sudah menjalani penahanan sejak 1 Mei 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol-ffff.jpg)