Warga Lampung yang Berani Lawan Begal Bakal Diberi Penghargaan, Kapolda: Tak akan Dipenjara

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM -  Baru-baru ini, kasus korban begal membela diri malah dijadikan tersangka di Lombok Tengah, NTB, tengah menjadi sorotan.

Pria bernama Murtede alias Amaq Sinta menjadi tersangka setelah membunuh dua orang begal.

Di Lampung, sikap berani seperti yang dilakukan Murtede ini malah akan mendapat penghargaan,

Baca juga: Update Kasus Korban Begal Jadi Tersangka, Polda NTB Hentikan Proses Hukum Amaq Sinta alias Murtede

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meminta masyarakat di Lampung berani melawan begal.

"Untuk di wilayah Lampung, masyarakat jangan takut melawan begal," kata Hendro, Sabtu (16/4/2022).

Hendro memastikan tidak bakal memproses hukum, bagi korban yang melawan demi mempertahankan harta bendanya.

"Kalau ada begal yang terbunuh oleh korban begal karena membela diri dan mempertahankan barangnya, kasusnya tidak diproses," kata Hendro.

Baca juga: Daftar Nama 9 Tersangka Pengeroyok Ade Armando: Pria Bertopi Masih Buron, Abdul Manaf Tak Terlibat

Justru Hendro bersiap memberikan penghargaan dan hadiah bagi masyarakat yang berhasil melumpuhkan pelaku begal.

Beberapa waktu lalu Polda Lampung sudah memberikan penghargaan kepada warga yang berhasil menggagalkan upaya pencurian sepeda motor.

"Jika ada warga Lampung yang melawan pelaku pembegalan maka akan langsung diberi penghargaan," kata Hendro.

Sebelumnya, seorang warga Lombok menjadi tersangka karena menewaskan dua begal saat dirinya mempertahankan dirinya.

(TribunLampung.co.id/Muhammad Joviter)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kapolda Lampung Bakal Beri Hadiah Warga yang Berani Lawan Begal