TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pembunuhan yang diduga tak sengaja terjadi di Probolinggo, Jawa Timur.
Seorang pengusaha ternak ayam, Daud Patriono Immanuel (52), menembak anak buahnya, Idam Kholik (30) hingga tewas.
Akhirnya, polisi menetapkan Daud sebagai tersangka.
Daud tak sengaja menembak anak buahnya sendiri menggunakan senapan angin di Probolinggo, Jawa Timur.
Baca juga: Depresi, Anggota TNI di Maluku Tembaki Komandan dan Rekan: Personel Brimob Jadi Korban Tewas
Korban adalah Iwarga Desa Bulang, Kecamatan Gending, Probolinggo.
Setelah ditetapkan sebagiai tersangka, Daud langsung ditahan polisi.
"Berdasar hasil pemeriksaan, kami tetapkan Daud sebagai tersangka," kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam konferensi pers, Sabtu (9/4/2022).
Ia menjelaskan, pihaknya terus mendalami perkara ini untuk mengetahui pasti motif tersangka, apakah memang karena kelalaian atau disengaja.
Baca juga: Pegawai BUMN Terancam Penjara 10 Tahun, Hamili Selingkuhan yang Akhirnya Tewas karena Aborsi
Nantinya, apabila ada unsur kesengajaan dapat dikenakan pasal tambahan.
"Sementara, Daud disangkakan Pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara," paparnya.
Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rachmad Ridho Satrio menyebut hingga kini pihaknya masih menunggu hasil dari tim Labfor Polda Jawa Timur.
"Tim Labfor Polda Jawa Timur sudah turun dan melakukan autopsi terhadap korban. Kami masih menunggu hasilnya," pungkasnya.
Jenis senapan angin
Jenis senapan angin maut milik seorang juragan di Probolinggo yang bisa menghabisi nyawa anak buahnya dari jarak 60 meter terungkap.
Polisi menunjukkan senapan angin yang digunakan Daud.
Baca juga: Ayah Umur 36 Tahun Nekat Cabuli Anak Kandung Berkali-kali, Korban Akhirnya Berani Mengadu ke Nenek
Senapan angin milik Daud berjenis Pre-Charged Pneumatic (PCP). Kalibernya berukuran 4,5 mm.
Seperti diketahui, Daud warga Perumahan Taman Bambu, Desa Wirolegi Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember jadi tersangka setelah terlibat dalam peristiwa maut saat berlatih menembak.
Daud mengaku tidak sengaja menembak anak buahnya sendiri Idam Kholik (30) warga Dusun Rondokuning, Desa Bulang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.
Idam meninggal dunia setelah peluru senapan angin bosnya menembus dadanya.
Pada Kamis (7/4/2022) sekira pukul 12.45 WIB, Daud berlatih menembak menggunakan senapan angin PCP tersebut di area persawahan di Dusun Sukun, Desa Gerongan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.
Korban Idam saat itu membantu dan bertindak menempatkan sasaran latihan tembak di pohon kelapa.
Dada Idam tertembus peluru senapan angin yang ditembakkan bosnya sendiri yang meleset dari sasaran.
Korban tewas, meski posisinya saat tertembak berjarak sekitar 60 meter dari posisi menembak bosnya, Daud.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi menunjukkan barang bukti senapan angin PCP milik Daud Patriono Immanuel (52) saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Sabtu (9/4/2022).
Dalam konferensi Pers itu Daud mengatakan, dia membeli senapan PCP itu di sebuah toko senapan angin.
Dia membelinya seharga Rp 3,5 juta.
"Senapan angin itu biasa saya pakai untuk menembak burung," katanya,
Berdasar informasi yang dihimpun, jarak jangkauan senapan angin itu cukup jauh berkisar 50-100 meter.
"Saya sangat menyesal. Saya tidak ada niatan untuk melakukan semua ini. Saya tidak sengaja. Dari lubuk hati yang paling dalam, saya meminta maaf kepada keluarga korban," kata Daud terisak.
Senapan angin PCP milik Daud sudah diamankan oleh polisi.
Polisi juga menyita peluru berukuran 4,5 mm yang jumlah totalnya, ada 134 butir peluru.
Barang bukti lain, dua lembar potongan kardus yang digunakan sebagai sasaran tembak, satu kaus putih, dan celana jins biru dongker.
(Suryamalang.com/Danendra Kusuma)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Latihan Senapan Angin Salah Sasaran Tembak Anak Buah Sendiri, Juragan di Probolinggo Jadi Tersangka dan Ini Jenis Senapan Angin Maut Milik Juragan Probolinggo Seharga Rp 3,5 Juta, Kaliber 4,5 mm