Berita Konawe Utara

Polisi Sita Minuman Keras Pongasi di Konawe Utara saat Operasi Pekat Anoa Jelang Ramadan 2022

Penulis: Arman Tosepu
Editor: Sitti Nurmalasari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian Resor atau Polres Konawe Utara (Konut) menggelar Operasi Pekat Anoa jelang Ramadan, Jumat (1/4/2022). Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Konut, Bripka Irwan mengatakan pelaksanaan operasi itu dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONUT - Kepolisian Resor atau Polres Konawe Utara (Konut) menggelar Operasi Pekat Anoa jelang Ramadan, Jumat (1/4/2022).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Konut, Bripka Irwan mengatakan pelaksanaan operasi itu dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat.

Di antaranya, minuman keras (miras), narkoba, judi, praktik prostitusi, premanisme, dan kejahatan jalanan serta petasan di wilayah hukum Polres Konut.

"Kami menggelar Operasi Pekat Anoa pada hari Jumat, 1 April 2022 pukul 09.30 Wita bertempat di wilayah hukum Polres Konut," kata Bripka Irwan melalui keterangan tertulisnya.

Baca juga: Pengedar Narkoba Lintas Kabupaten Diringkus Polresta Kendari, Hendak Jual Sabu ke Konawe Utara

Ia mengatakan giat tersebut dipimpin oleh Kasatgas I Preemtif, IPTU Maulana Akbar dengan melibatkan pers serta Satgas II, III dan IV yang tergabung dalam operasi ini.

Kata dia, operasi ini juga menyasar sejumlah home industry miras tradisional jenis pongasi, seperti di tempat salah seorang warga Desa Lamondowo, Kecamatan Andowia berinisial AN.

"Kami mengamankan barang bukti delapan buah ember berisikan miras tradisional pongasi dan satu jumbo merk Arizona berisikan miras tradisional pongasi," ungkapnya.

Bripka Irwan menjelaskan, saat ini barang bukti berupa miras tradisional pongasi telah disita dan diamankan oleh Sat Reskrim di Mako Polres Konawe Utara. (*)

(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)