Cemburu Istri Selfie dengan Mantan Pacar, Suami Bunuh Orang tapi Salah Sasaran

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah. Aksi pembunuhan terjadi di Cianjur, Jawa Barat. Seorang pria berniat ingin membunuh pria yang merupakan mantan pacar istrinya.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pembunuhan terjadi di Cianjur, Jawa Barat.

Seorang pria berniat ingin membunuh pria yang merupakan mantan pacar istrinya.

Namun ia malah membunuh orang lain.

Kasus pembunuhan salah sasaran itu terjadi ketika LK mengetauhui istrinya berswafoto (selfie) dengan mantan pacar.

Baca juga: Pemuda di Muaro Jambi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Depan Warung, Diduga Jadi Korban Pembunuhan

Baca juga: 4 Petani Kopi di OKU Selatan Tersambar Petir saat Berteduh, 2 Korban Tewas

Karena cemburu, sang suami bersama seorang temannya menganiaya dua warga yang sedang tertidur hingga satu di antaranya korban meninggal dunia.

Dua korban tersebut Saeful Azhar meninggal dunia karena luka sabetan parang di perut, satu korban lainnya Juliana selamat namun tiga jarinya putus.

Namun nahas, amuk sang suami berujung penyesalan, ternyata korban yang meninggal bukan yang dicari yang telah selfie dengan sang istri.

Kini dua tersangka tersebut yakni LK (30) dan DN (40), sudah ditangkap polisi.

Keduanya menyatroni sebuah rumah dengan menghunuskan sebilah parang kepada dua korban yang sedang tertidur.

Baca juga: Kebakaran Melalap Pondok Pesantren di Karawang: 8 Santri Tewas Terbakar, 2 Korban Lain Alami Luka

Kejadian tersebut terjadi di Kampung Gurudug, Desa Jati, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada 8 Februari 2022.

Kepada polisi, kedua tersangka nekat menghunuskan parang karena kedua korban yang sedang tertidur panik dan langsung melakukan perlawanan.

"Saya melihat korban panik menendang saya, saya gunakan parang, ternyata setelah mereka terluka bukan yang dicari saya, saya sama sekali tak mengenal korban," ujar LK.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, mengatakan tersangka dikenakan pasal 355 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Motifnya karena cemburu, namun ternyata pelaku salah sasaran," kata Doni.

(TribunJabar.id/Ferri Amiril Mukminin)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Terbakar Cemburu, Suami di Cianjur Aniaya Mantan Pacar Istri hingga Meninggal, Ternyata Salah Orang