Mahar Saham di Konut

Pengakuan Gadis Konawe Utara yang Dinikahi dengan Mahar Pernikahan 500 Lembar Saham Vale atau INCO

Penulis: Sitti Nurmalasari
Editor: Aqsa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut pengakuan gadis bernama Kiki Fatmawati yang dilamar seorang pria dengan mahar pernikahan berupa saham PT Vale Indonesia (IDX: INCO). Pernikahan Kiki dengan pria bernama Aristo Helvalex Mekuo sebelumnya viral di media sosial (medsos).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut pengakuan gadis bernama Kiki Fatmawati yang dilamar seorang pria dengan mahar pernikahan berupa saham PT Vale Indonesia (IDX: INCO).

Pernikahan Kiki dengan pria bernama Aristo Helvalex Mekuo sebelumnya viral.

Pernikahan viral tersebut karena Aristo memberikan mahar atau seserahan unik berupa 500 lembar saham INCO kepada Kiki.

Aristo dan Kiki menikah di Desa Bungguosu, Kecamatan Lembo, Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pada pernikahannya, Kiki menerima mahar berupa saham perusahaan tambang dan pengolahan nikel terintegrasi yang beroperasi di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, tersebut.

Baca juga: UNIK! Pria Ini Nikahi Gadis di Konawe Utara, Beri Mahar Berupa Saham 500 Lembar dari PT Vale

Kiki yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu (23/2/2022), membenarkan mahar pernikahan yang diberikan Aristo yang kini menjadi suaminya tersebut.

Terkait mahar berupa saham tersebut, Kiki melalui direct message (DM) Instagram mengarahkan untuk menghubungi suaminya.

“Terimakasih sebelumnya kak mungkin bisa hubungi suami saya langsung mengenai ini,” tulisnya membalas DM TribunnewsSultra.

“Karena saya sendiri sampai sekarang masih kurang paham tentang saham ini,” lanjut Kiki dikonfirmasi melalui akun IG @Ikikiftmwt__.

Pengakuan Suami

Berikut pengakuan gadis bernama Kiki Fatmawati yang dilamar seorang pria dengan mahar pernikahan berupa saham PT Vale Indonesia (IDX: INCO). Pernikahan Kiki dengan pria bernama Aristo Helvalex Mekuo sebelumnya viral. (Istimewa)

Dikonfirmasi terpisah, Aristo Helvalex Mekuo, membenarkan dirinya memberikan mahar pernikahan berupa saham kepada Fiki Fatmawati yang kini menjadi istrinya.

Mahar lainnya yang diberikan seperti pada umumnya yakni berupa uang tunai senilai Rp352.000 dan seperangkat alat shalat.

Aristo pun membeberkan alasannya menyerahkan mahar saham kepada istrinya tersebut.

“Kami sebelumnya telah berkomitmen ketika pada saat membangun bahtera rumah tangga kedepannya harus ada nilai dan prinsip yang harus diterapkan,” jelasnya melalui telepon seluler (ponsel).

Menurutnya, nilai dan prinsip yang akan dibangun dalam bahtera rumah tangga yakni sadar berinvestasi sejak dini.

Baca juga: Sosok Pria Viral Lamar Gadis dengan Mahar Saham PT Vale Indonesia atau INCO di Konawe Utara Sultra

Dari komitmen keduanya tersebut maka saham menjadi pilihan yang tepat untuk membangun investasi keluarganya ke depan.

“Alasan saya memberikan mahar saham kepada istri yakni pertama untuk mensosialisasikan dan mengedukasi masyarakat di Sultra terkait pentingnya instrumen investasi saham,” ujarnya.

Alasan kedua, katanya, dia menyakini bahwa prospek investasi tersebut bagus dan sangat menguntungkan ke depannya.

Dia mengambil saham PT Vale Indonesia atau INCO karena melihat prospek bisnis meaning atau tambang sangat menguntungkan.

Apalagi, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sultra merupakan salah satu daerah penghasil nikel terbanyak.

Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Pria di Konawe Utara Pakai Saham Sebagai Mahar saat Menikah

“Indonesia merupakan salah satu negara dengan cadangan nikel terbanyak di dunia dan terlebih di antara semua provinsi, Sulawesi Tenggara adalah penghasil nikel terbanyak,” katanya.

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, kabar pernikahan seorang pria dengan wanita dengan mahar pernikahan saham PT Vale Indonesia Tbk atau INCO viral di media sosial (medsos).

Pria yang melamar perempuan bernama Kiki Fatmawati di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), tersebut yakni Aristo Helvalex Mekuo.

Aristo meminang Kiki dengan mahar 500 lembar saham PT Vale Indonesia Tbk (IDX: INCO).

Baca juga: Pria Bungguosu Konawe Utara Sultra Beri Mahar Saham ke Pujaan Hati, 14 Tahun Menjalin Persahabatan

PT Vale merupakan perusahaan tambang dan pengolahan nikel terintegrasi di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pernikahan ini sebelumnya diunggah Bursa Efek Indonesia atau BEI Sultra melalui akun Instagram @idx_sultra pada Rabu (23/2/2022).

Dalam unggahan tersebut disebutkan Aristo dan Kiki menikah pada 19 Februari 2022 lalu.

Aristo dan Kiki disebutkan telah resmi menjadi pasangan suami istri dengan menggunakan mahar pernikahan berupa saham PT Vale Indonesia Tbk atau INCO sebanyak 500 lembar.

Unggahan serupa melalui laman Facebook KP Bursa Efek Indonesia Sulawesi Tenggara.

Berikut pengakuan gadis bernama Kiki Fatmawati yang dilamar seorang pria dengan mahar pernikahan berupa saham PT Vale Indonesia (IDX: INCO). Pernikahan Kiki dengan pria bernama Aristo Helvalex Mekuo sebelumnya viral. (Istimewa)

“Selamat Kepada Pasangan Aristo Helvalex Mekuo & Kiki Fatmawati,” tulis akun @idx_sultra menyertai unggahan foto dan meme ucapan selamat bagi pasangan tersebut.

“Pada 19 Februari 2022 telah resmi menjadi Suami Istri dengan menggunakan Mahar Pernikahan berupa Saham PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) sebanyak 500 Lembar.

Kalau Sobat IDXSultra, mau mahar saham apa nih?,” lanjutnya.

Kepala BEI Sultra, Ricky, membenarkan unggahan viral seorang pria melamar gadis dengan mahar saham PT Vale Indonesia atau INCO di Kabupaten Konut, Provinsi Sultra, tersebut.

“Terkait mahar ini, hal tersebut menunjukkan saham merupakan alternatif investasi yang menarik saat ini dan yang akan datang,” katanya dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, pada Rabu (23/2/2022).

Aristo meminang Kiki dengan mahar pernikahan berupa 500 lembar saham PT Vale Indonesia atau INCO.

Jika merujuk pada harga saham periode 22 Februari 2022 harga per lembar sahamnya senilai Rp4.960.

Menurut Ricky, jika diakumulasikan 500 lembar dikalikan Rp4.960 per lembar sahamnya nilainya sekitar Rp2.480.000.(*)

(TribunnewsSultra.com/Ridwan Kadir/Sitti Nurmalasari)