Berita Kendari
Reses Kedua di Kelurahan Kadia, Ketua DPRD Kendari Subhan Siapkan 252 Lampu Lingkungan
Adapun Reses II masa sidang 2021/2022 tersebut berlangsung di Balai Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia Kota Kendari pada Rabu (16/2/2022) sore.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Kendari, Subhan menggelar reses di daerah pemilihan.
Adapun Reses II masa sidang 2021/2022 tersebut berlangsung di Balai Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia Kota Kendari pada Rabu (16/2/2022) sore.
Dihadiri sejumlah warga Kadia dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan Covid-19.
Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan warga mulai dari penerangan, jalan dan drainase. Ia sangat bersyukur karena antusiasme masyarakat dalam menyampaikan berbagai kondisi tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini ada sekira 8 usulan yang disampaikan oleh warga yang akan kita serap sebagai aspirasi," kata Subhan.
Baca juga: DPRD Konawe Rapat Paripurna Tentang Rancangan dan Revisi Dua Perda, Bahas Syarat Pencalonan Kades
Kata dia, usulan masing-masing tiap RT se Kelurahan Kadia ini akan diserap untuk menjadi bagian yang terus diperjuangkan, tentunya agar bisa mendapatkan alokasi anggaran.
Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan saat ini penerangan menjadi hal paling dibutuhkan dan banyak disampaikan oleh masyarakat.
Baca juga: Dukung Pembangunan Masjid di Mataiwoi Kendari, Anggota DPRD Sultra Aksan Jaya Putra Berikan Bantuan
“Yang paling banyak itu, lampu lingkungan dengan total 252 titik, mudah-mudahan bisa segera kita penuhi karena ini merupakan program yang sangat dibutuhkan," ujarnya.
Selain itu, nantinya setelah penerangan tuntas, pihaknya juga akan fokus menuntaskan persoalan jalan dan drainase yang menjadi keresahan warga karena sudah berdampak pada lingkungan.
"Memang beberapa kondisi yang harus tetap turun lapangan untuk memastikan kondisi jalan yang akan di paving blok dan lokasi drainase yang sudah tidak layak, dan ini harus betul-betul mendapat perhatian dari pemerintah kota untuk mendapat tindakan selanjutnya," bebernya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Ketua-Dewan-Perwakilan-Rakyat-Daerah-DPRD-Kota-Kendari-Subhan.jpg)