Berita Kendari

Penerapan PPKM Level 3 di Kendari, Pemkot Wajibkan ASN Isoman 3 Hari Usai Perjalanan Luar Daerah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 yang dikeluarkan di Jakarta pada tanggal 14 Februari 2022, Kota Kendari saat ini kembali menerapkan PPKM Level 3.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir kini mewajibkan para aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Kendari melakukan isolasi mandiri setelah perjalanan keluar daerah.

"Saya akan menerapkan seluruh jajaran ASN Pemerintah Kota Kendari yang baru pulang dari luar daerah, isolasi mandiri tiga hari, supaya tidak langsung berinteraksi," kata Sulkarnain Kadir, Selasa (15/2/2022).

Kata dia, berdasarkan hasil evaluasi, ASN yang baru pulang dari kunjungan luar daerah, baik urusan dinas maupun urusan lain, menjadi salah satu penyebab melonjak kasus Covid-19.

Baca juga: Jelang Akhir Jabatan Oktober 2022, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Gelar Konsultasi Publik

"Karena kewenangan kami di jajaran pemerintah kota, maka kami menerapkan yang baru pulang perjalanan dinas luar daerah. Apalagi dari Jawa dan Bali, kita imbau isolasi mandiri tiga hari," jelasnya.

Hal itu dilakukan untuk meminimalkan potensi penularan dan memastikan yang bersangkutan steril tidak membawa Omicron ketika berada di lingkungan Kota Kendari.

Sementara aturan pembatasan kegiatan masyarakat lainnya masih dievaluasi, nantinya pasti akan ada langkah-langkah yang akan diterapkan oleh pemerintah.

"Selain itu, pembelajaran tatap muka di sekolah akan diputuskan besok, Rabu (15/2/2022), 50 persen semua," ujarnya.

"Nanti kita lihat, untuk sementara jajaran pemerintah kota dulu. Demi kebaikan bersama dibutuhkan kesadaran bersama masyarakat. Tetapi terkait kebijakannya akan kita evaluasi," tuturnya.

Baca juga: Varian Omicron Terdeteksi di Kendari Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kota Genjot Vaksinasi Masyarakat

Diketahui angka terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali bertambah menjadi 464 kasus.

Sulkarnain Kadir mengatakan tentu ini yang harus menjadi perhatian bersama. Ia mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik, melainkan fokus dengan konsep penanganan vaksin Covid-19.

"Kita selama ini, ada dua hal, yang pertama disiplin prokes, yang kedua maksimalkan vaksinasi. Kalau ini kita bisa lakukan maka insyaAllah bisa kita lewati," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)