TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang polisi wanita (Polwan) bermana Briptu Christy, tengah menjadi perbincangan publik.
Ia dikabarkan telah menghilang dan telah menjadi DPO, sebagaiamana telah ditandatangani oleh Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait.
Menghilangnya Briptu Christy sempat disangkut pautkan dengan video asusila yang beredar di masyarakat.
Dugaan itu menyebutkan bahwa Briptu Briptu Christy telah meninggalkan tugasnya sebagai Polwan Polresta Manado setelah tersandung video asusila.
Setelah itu, Briptu Christy dipecat secara tidak hormat dan menjadi DPO seiring beredarnya video tersebut.
Baca juga: Briptu Christy, Sosok Polwan yang Terancam Dipecat: Diduga Desersi hingga Masuk DPO
Namun Poltresta Manado membantah keras adanya dugaan Briptu Christy tersandung video asusila tersebut.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Sumardi.
Sumardi mengatakan bahwa anggota Polwan tersebut tidak ada kasus lain selain karena tidak masuk tugas.
Ia meminta agar tidak ada pemberitaan lain selain masalah tidak masuk kerja, karena sebenarnya ini masalah intern kepolisian.
Ditegaskannya lagi, Polwan tersebut tidak menghilang ataupun terlibat vidio asusila.
Baca juga: Viral Briptu Cristy Polwan Cantik Manado Hilang Ternyata Polisi Desersi, Diduga Berada di Kendari
Absen Berbulan-bulan
Briptu C ternyata sudah masuk DPO Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022, karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.
"Kapolresta Manado selaku Atasan Hukum akan mengajukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap yang bersangkutan melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri."
"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, seperti yang diberitakan TribunManado.co.id.
Sebelumnya, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan jika viralnya video asusila tersebut tidak ada kaitannya dengan Briptu Christy.