Lonjakan Covid-19 Tembus 27.000 Kasus per Hari, Jokowi: Sudah Diperkirakan dan Diantisipasi

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Covid-19. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal lonjakan kasus Covid-19 di tahun 2022

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia masih terus terjadi.

Bahkan per hari Kamis (3/2/2022), tercatat kasus Covid-19 meningkat hingga mencapai 27.197 kasus.

Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuturkan bahwa pemerintah sudah memperkirakan dan mengantisipasi lonjakan itu dengan beberapa persiapan yang lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Lonjakan ini sudah diperkirakan dan diantisipasi oleh pemerintah, dengan kesiapan-kesiapan kita yang sudah jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun lalu," sebut Presiden Jokowi, Kamis (3/2/2022) seperti dilansir TribunnewSultra.com dari laman Sekretariat Kabinet RI.

"Baik dari segi rumah sakit, obat-obatan dan oksigen, fasilitas isolasi, maupun tenaga kesehatan. Dan kondisi rumah sakit hingga saat ini juga masih terkendali,” sambungnya.

Presiden Jokowi meminta masyarakat agar tetap tenang sebab, walaupun varian Omicron mempunyai tingkat penularan yang tinggi, namun level keparahannya lebih rendah dibanding varian Delta.

Baca juga: Lonjakan Covid-19 di Indonesia Terus Terjadi akibat Omicron, Gelombang Ketiga di Depan Mata

Hal tersebut nampak dari kasus Covid-19 di sejumlah negara yang mana tingkat keterisian rumah sakit relatif rendah.

“Hal ini juga termasuk di negara kita, Indonesia, meskipun kasusnya melonjak cukup tinggi, namun keterisian di rumah sakit masih terkendali,” jelas Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menyebutkan bahwa pasien varian Omicron bisa sembuh tanpa harus ke rumah sakit.

Pasien Omicron cukup melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah, minum obat dan multivitamin, serta segera tes kembali setelah 5 hari.

Selain itu, Presiden Jokowi sudah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali untuk segera mengevaluasi level PPKM.

Presiden Jokowi juga meminta kepada para pemimpin pemerintah daerah dan jajarannya, serta dibantu personel TNI dan Polri guna memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) hingga percepatan vaksinasi.

Baca juga: Lonjakan Covid-19 Terus Meningkat, Akankah PTM Dihentikan? Begini Jawaban Kemendikbud Ristek

4 Arahan Presiden Jokowi

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal lonjakan kasus Covid-19 di tahun 2022 (Setkab RI)

Presiden Jokowi pun memberikan 4 arahan mengenai evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam menangani lonjakan Covid-19 ini.

1. Penanganan Jangka Pendek

Presiden Jokowi meminta agar menggunakan pendekatan penanganan yang berbeda pada kenaikan kasus aktif Covid-19 di ini, terutama varian Omicron.

“Dalam jangka pendek kita harus memperkuat bagian di hilir, sosialisasi, edukasi yang masif untuk masyarakat yang positif tanpa gejala untuk melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter secara mandiri di puskesmas, di faskes, atau melalui telemedicine," ujar Presiden Jokowi, Senin (31/1/2022) seperti dilansir TribunnewSultra.com dari laman Sekretariat Kabinet RI.

"Kemudian stok obat-obatan yang ada di apotek-apotek ini betul-betul harus dikontrol keberadaannya,” sambungnya.

Baca juga: 4 Arahan Jokowi untuk Tekan Lonjakan Covid-19 di Indonesia: Minta Vaksinasi Dipercepat

2. Pencegahan Transmisi Lokal

Presiden Jokowi meminta untuk melakukan pencegahan transmisi lokal di dalam negeri, terutama di 6 provinsi penyumbang kasus aktif yang terbesar.

“Tetap tenang, tidak usah panik tapi harus tetap waspada, kemudian juga disiplin protokol kesehatan bersama TNI dan Polri terutama 3M yang masif, dan juga pelacakan kontak erat, ini seperti yang sudah kita lakukan,” jelas Presiden Jokowi.

3. Disiplin Karantina

Memperketat penjagaan di pintu-pintu masuk dan pelaksanaan proses karantina dari luar negeri.

4. Percepatan Vaksinasi Covid-19

Presiden Jokowi juga meminta agar proses pemberian vaksin Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia dipercepat.

“Yang terakhir, terkait dengan vaksin, saya minta terus dipercepat vaksinasi yang satu, dua, tetapi juga saya minta vaksinasi booster juga terus dipercepat, utamanya capaian vaksinasi bagi anak 6-11 tahun dan bagi lansia,” pungkasnya.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)