TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pencabulan terjadi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan.
Seorang gadis di bawah umur menjadi korban rudapaksa lima pria yang di antaranya juga di bawah umur.
Korban berinisial Z (15).
Sedangkan para pelaku adalah A (13), D (17), D (18), G (18), dan Y (24).
Baca juga: Pacar Otaki Rudapaksa Gadis 17 Tahun, Relakan Kekasihnya Digilir 3 Orang
Diketahui, tiga dari lima pelaku merupakan warga Kabupaten Musi Rawas.
Dua pelaku telah ditangkap, sedangkan tiga lainnya masih diburu pihak kepolisian.
Kronologi kejadian
Mengutip Tribun Sumsel, peristiwa itu bermula saat korban menerima telepon dari nomor telepon milik A.
Namun, sebenarnya saat itu yang menelepon adalah Y.
Dalam percakapan via telepon itu, korban diajak untuk bertemu di SDN 3 Tebing Tinggi.
Baca juga: Modus Ajak Jalan-jalan, Pak Guru Cabuli Gadis di Hotel, Ancam Tinggalkan Korban Jika Tak Menurut
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim, AKP Wanda Dhira Bernard.
Wanda mengatakan, dari interogasi awal, A dan korban mempunyai hubungan berpacaran.
"Setelah diajak oleh pelaku untuk bertemu, korban pergi menuju SDN 3 Tebing Tinggi."
"Di mana sesampainya di lokasi yang telah dijanjikan korban juga bertemu dengan empat orang pelaku lainnya," ungkap Wanda, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Guru Ngaji Cabuli Anak-anak yang Dititipkan Kepadanya, Beberapa Orangtua Korban Tak Mau Lapor Polisi
Kemudian, A mengajak korban untuk menuju Pasar Pulau Mas Tebing Tinggi, sedangkan empat pelaku lainnya mengikuti keduanya.