TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan terjadi di Kota Mataram, NTB.
Pelakunya adalah seorang pria berinisial AS (33).
Sedangkan korban adalah anak kandungnya yang berumur 8 tahun.
Selain mendapat perlakuan kasar, korban juga disekap ayahnya di dalam kamar.
Baca juga: Kesal Istri Dipaksa Utang Pinjol, Pria Bakar Kakak Ipar hingga Api Kena Anaknya Sendiri
Terakhir, AS menampar korban saat mengaji Rabu (22/9/2021).
Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polresta Mataram oleh nenek korban berinisial ST.
Dalam laporan tersebut diuraikan, pukul 20.00 Wita, di tempat korban mengaji, terlapor datang dan memanggilnya putrinya tersebut.
Terlapor AS meminta korban pulang namun karena masih mengaji, korban belum mau pulang.
Baca juga: Ibu dan Anak Penjual Gorengan Disiram Minyak Panas oleh Tetangga, Awalnya Pelaku Ingin Pinjam Motor
Diduga hal itu membuat si ayah kesal.
Dia kemudian menampar pipi kiri dan kanan korban masing-masing satu kali.
Selanjutnya, terlapor membawa pulang anaknya ke rumah.
Setiba di rumah, terlapor kembali memukul korban menggunakan sabuk celana.
Akibatnya korban mengalami luka-luka di bagian badannya.
Baca juga: Remaja 17 Tahun Ditemukan Tewas Terluka Parah di Jalan Raya, Diduga Jadi Korban Pembunuhan
ST, nenek korban yang melaporkan penganiayaan itu mengungkap, menantunya sering menyiksa dan mengurung anaknya di dalam kamar jika istrinya belum kirim uang.
’’Istrinya sudah mau 2 tahun menjadi TKW di Arab Saudi.
Dia begini terus kalau belum kirim uang.
Dia siksa anaknya, dikurung di dalam kamar,’’ ungkapnya, di kantor Polresta Mataram, usai melapor.
Istrinya sudah beberapa kali mengirim uang kepada AS bahkan sudah dibelikan sepeda motor dan handphone.
’’Saya tidak terima, dia sekap dan pukuli anaknya.
Baca juga: Modus Tawarkan Jasa Pijat, Pemuda Rampok Perhiasan Milik Nenek-nenek
Dari tadi malam saja belum dikasih makan dan enggak dikasih ke luar rumah. Dikunci rumahnya,’’ terang si nenek.
Mendapat kabar cucunya sedang dikurung lantas pergi ke tempat tinggal AS.
Namun saat itu rumahnya dalam keadaan terkunci dari dalam.
’’Saya bisa ketemu dengan cucu saya, saya dobrak pintunya.
Anak-anaknya ini biasanya dengan saya,’’ tutur ST.
Saat ini Satuan Reskrim Polresta Mataram sudah menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan visum terhadap korban.
Setelah divisum, polisi melakukan upaya jemput paksa terlapor di rumahnya, Kamis (23/9/2021).
AS diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi awal polisi, terlapor mengaku kesal sehingga memukul anaknya mengunakan ikat pinggang.
Saat ini pelaku sudah diamankan di polres untuk diproses lebih lanjut.
(TribunLombok.com, Sirtupillaili)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Bapak di Mataram Cambuk & Sekap Anaknya Gara-gara Istri Belum Kirim Uang dari Arab Saudi