TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan terjadi di Kota Mataram, NTB.
Pelakunya adalah seorang pria berinisial AS (33).
Sedangkan korban adalah anak kandungnya yang berumur 8 tahun.
Selain mendapat perlakuan kasar, korban juga disekap ayahnya di dalam kamar.
Baca juga: Kesal Istri Dipaksa Utang Pinjol, Pria Bakar Kakak Ipar hingga Api Kena Anaknya Sendiri
Terakhir, AS menampar korban saat mengaji Rabu (22/9/2021).
Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polresta Mataram oleh nenek korban berinisial ST.
Dalam laporan tersebut diuraikan, pukul 20.00 Wita, di tempat korban mengaji, terlapor datang dan memanggilnya putrinya tersebut.
Terlapor AS meminta korban pulang namun karena masih mengaji, korban belum mau pulang.
Baca juga: Ibu dan Anak Penjual Gorengan Disiram Minyak Panas oleh Tetangga, Awalnya Pelaku Ingin Pinjam Motor
Diduga hal itu membuat si ayah kesal.
Dia kemudian menampar pipi kiri dan kanan korban masing-masing satu kali.
Selanjutnya, terlapor membawa pulang anaknya ke rumah.
Setiba di rumah, terlapor kembali memukul korban menggunakan sabuk celana.
Akibatnya korban mengalami luka-luka di bagian badannya.
Baca juga: Remaja 17 Tahun Ditemukan Tewas Terluka Parah di Jalan Raya, Diduga Jadi Korban Pembunuhan
ST, nenek korban yang melaporkan penganiayaan itu mengungkap, menantunya sering menyiksa dan mengurung anaknya di dalam kamar jika istrinya belum kirim uang.
’’Istrinya sudah mau 2 tahun menjadi TKW di Arab Saudi.