TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pembunuhan terjadi di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tepatanya di Kecamatan Utan pada Senin (16/8/2021) pukul 09.00 Wita.
Pelakunya adalah pria berinisial AL alias Masten (43).
Sedangkan korban adalah seorang wanita bernama Sarifah (60).
Baca juga: Suaminya Terbaring di Rumah Sakit, Nenek Ditemukan Tewas setelah Pamit Cari Asam di Kebun
Korban ditemukan tewas di area kebun jagung.
Jasad korban ditemukan warga dalam kondisi mengalami luka tebasan senjata tajam.
Setelah dilakukan penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa menangkap pelaku pembunuhan, polisi akhirnya menangkap AL sekira pukul 00.15 Wita, Senin (23/8/2021).
Terduga pelaku pembunuhan masih satu desa dengan korban.
Baca juga: Kakek-kakek Petani Ditemukan Tewas, Dianiaya setelah Pulang Tahlilan di Rumah Tetangga
Dia tega menghabisi hanya karena menuduh si nenek punya ilmu santet.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengatakan, pembunuhan dilatarbelakangi rasa curiga pelaku terhadap korban.
Meski kecurigaan itu tanpa bukti, AL tega menghabisi nyawa si nenek.
"Pelaku sakit hati kepada korban karena menduga korban memiliki ilmu santet," katanya.
Baca juga: Sedang Tidur, Wanita Ini Dilecehkan Tukang Ojek Teman Suaminya hingga Dorong Pelaku
Selain itu, pelaku beranggapan kalau anaknya meninggal karena perbuatan pelaku.
Sehingga pelaku menyimpan dendam kepada korban.
Terkait kronologi kejadian, Hari Brata menjelaskan, kasus tersebut terungkap saat saksi bernama Hamdani pergi mencari pepaya di sekitar lokasi kejadian, Senin (16/8/2021).
Setelah tiba di lokasi, dia justru melihat bungkusan yang diduga milik neneknya.
Tapi sang nenek tidak ada di lokasi tersebut.
Setelah melakukan pencarian, saksi melihat neneknya sudah tewas di dalam kebun jagung miliknya.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 3 Pemuda selama 2 Hari, Diajak Nongkrong hingga Diberi Pil Perangsang
Kondisi korban mengenaskan.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pamannya dan diteruskan ke Kepala Desa Tengah.
Baru kemudian dilaporkan ke Polsek Utan untuk ditindaklanjuti.
Setelah melakukan penyelidikan hampir seminggu, polisi mengantongi identias pelaku.
Tim Puma beserta Unit Pidum yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Akmal Novian Reza menangkap pelaku di rumahnya, Senin (23/8/2021).
"Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan," katanya.
Setelah itu, tim menggeledah rumah pelaku dan mengamankan barang bukti.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Sat Reskrim untuk diperiksa.
Barang bukti yang diamankan berupa parang yang digunakan untuk melakukan pembunuhan.
Baju milik pelaku dan celana milik pelaku yang dipakai saat pembunuhan.
(TribunLombok.com, Sirtupillaili)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Lansia di Sumbawa Tewas Dianiaya karena Dituduh Dukun Santet