Kapolsek Hajar Warga saat Main Biliar, Akhirnya Dicopot dan Dipenjara

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Aksi penganiayaan terjadi di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi penganiayaan terjadi di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Pelaku kekerasan itu adalah Kapolsek Rote Barat Daya berinisial JSB.

Aksi nekat itu bermula ketika pelaku dan korban berselisih paham ketika main biliar.

Baca juga: Ngaku Jenderal TNI Bintang Dua dan Bisa Pecat Gubernur, Pria Ini Dipukuli Warga hingga Lapor Polisi

Setelah dianiaya, korban bernama Yopi Jermias Dami mengalami memar di bagian wajah dan badannya.

Sementara itu, JSB telah dicopot dari jabatannya.

Mengutip dari Kompas.com, penganiayaan itu terjadi pada Jumat (20/8/2021).

Saat itu, Kapolsek JSB sedang bermain biliar di seputar Simpang Utomo, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.

Baca juga: Pemilik Bengkel Rudapaksa Keponakan yang Masih SMP, Terbongkar dari Isi WhatsApp ke Teman

Korban Yopi, juga sedang berada di lokasi kejadian.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto.

Menurut Krisna, diduga berselisih paham dengan korban, JSB pun melakukan penganiayaan.

Yopi yang tak terima kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Rote Ndao.

Baca juga: 80 Warga Sukabumi Keracunan setelah Santap Makanan Hajatan

Setelah menerima laporan, Seksi Propam Polres Rote Ndao memeriksa JSB secara intensif.

Polisi juga telah meminta keterangan terhadap korban Yopi.

Polda NTT dan Polres Rote Ndao pun akhirnya mencopot JSB dari jabatannya sebagai Kapolsek.

Tak hanya itu, JSB juga ditahan.

"Anggota berinisial JSB yang bertugas di Polsek Rote Barat Dayat tersebut telah dicopot dari jabatannya dan disel di Mapolres Rote Ndao," ungkap Krisna, Minggu (22/8/2021).

Baca juga: Naik Ertiga Kondisi Mabuk, Wanita 24 Tahun Tabrak Polisi hingga Korban Luka Berat

Dalam kondisi mabuk

Ternyata, saat melakukan penganiayaan, JSB dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).

"Ya saat itu memang lagi minum miras," kata Kasubbag Humas Polres Rote Ndao, Aipda Anam Nurcahyo kepada Kompas.com, Senin (23/8/2021) pagi.

Anam mengungkapkan, hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Termasuk korban yang dianiaya, Yopi, warga Kelurahan Mokdale, Kecamatan Lobalain, Rote Ndao.

Dikatakan Anam, JSB mendatangi lokasi biliar dalam kondisi mabuk miras sekira pukul 22.00 Wita.

Ia pun bermain biliar bersama korban dan beberapa warga lainnya sambil minum miras bersama.

"Memang (JSB) ada sempat tawari korban untuk minum bersama," ungkap Anam.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolsek di NTT Aniaya Warga saat Main Biliar, Ternyata dalam Kondisi Mabuk, Kini Dicopot & Ditahan