Ngaku Suka pada Korban, Tukang Batu 50 Tahun Nekat Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan. Aksi rudapaksa terjadi di Jepara, Jawa Tengah. Pelaku adalah seorang pria bernama Mulyadi (50).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi rudapaksa terjadi di Jepara, Jawa Tengah.

Pelaku adalah seorang pria bernama Mulyadi (50).

Sedangkan korban adalah gadis keterbelakangan mental berinisial S (18).

Baca juga: Ayah Nekat Rudapaksa Anak Kandung yang Masih Remaja, Ngaku Cintai Putrinya seperti Orang Pacaran

Sebelum melancarkan aksi bejatnya, pelaku sudah mengintai korban selama dua minggu.

Begitu ada kesempatan, pelaku langsung merudapaksa korban.

Korban juga diancam jika tak menuruti keinginan pelaku.

Mulyadi nekat merudapaksa lantaran merasa ada perasaan suka terhadap korban.

Lalu timbullah niat jahat tersebut.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anaknya yang Masih Balita, Pelaku Bantah: Tidak Segila Itu Saya

"Waktu saya pulang dari warung, terus pintu rumah korban dibuka. Saya masuk dan saya lakukan itu (rudapaksa)," kata Mulyadi, Rabu (18/7/2021).

Saat melancarkan aksi bejat itu, Mulyadi mengancam korban dengan bahasa isyarat jari yang digesek ke leher.

Menurutnya, ancaman itu dilakukan karena korban sempat berontak.

Bapak dua anak ini mengaku baru pertama kali melakukan aksi bejat tersebut terhadap korban.

Baca juga: Tinggal Sendirian, PNS Ditemukan Tewas Telentang di Rumah, Diperkirakan Sudah Meninggal 3 Hari

Ditanya kenapa tega merudapaksa korban, pria yang bekerja sebagai tukang batu ini hanya tertunduk dan memberikan jawaban singkat.

"Karena suka," jawabnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi menerangkan, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP.

Dia terancam hukuman 7 tahun penjara.

"Kejadiannya pada Senin (15/6/2021) sekira pukul 11.30 Wib. Pelaku mendatangi rumah korban dan mengunci pintu rumah. Kemudian pelaku memaksa korban melakukan hubungan intim," papar Rozi.

Baca juga: Dijanjikan Pekerjaan dan Terlanjur Beri Uang, Pria Ini Malah Bakar Rumah hingga Curi Mobil Pemkab

Lebih lanjut, dia menambahkan, saat pelaku masuk ke rumah korban, ada tetangga yang mengetahuinya.

Sekira 1 jam setelah masuk rumah, sejumlah saksi mata menggedor pintu rumah korban.

Saat pintu dibuka, kondisi korban sudah berantakan.

"Saksi juga menemukan pelaku ada di rumah korban," tambahnya.

(TribunJateng.com/Muhammad Yunan Setiawan)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pelaku Incar Dua Minggu Dulu Sebelum Tega Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental di Nalumsari Jepara