CPNS dan PPPK

BKPSDM Kota Kendari Sebut Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Bisa Setor Berkas Lewat Jadwal Pendaftaran

Penulis: Muhammad Israjab
Editor: Fadli Aksar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kendari, menyebut pelamar bisa menyetor berkas melewati jadwal pendaftaran.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kendari, menyebut pelamar bisa menyetor berkas melewati jadwal pendaftaran.

Namun, kebijakan ini harus memenuhi persyaratan, yakni cap Pos sesuai dengan batas akhir pendaftaran 26 Juli 2021.

Diketahui, pada 26 Juli 2021 hari ini merupakan batas akhir pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2022 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021.

Periode pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dijadwalkan berakhir pada Senin (26/7/2021) hari ini, tepatnya pukul 23.59 WIB.

Kebijakan ini setelah adanya perpanjangan pendaftaran CPNS 2021 yang semula dijadwalkan berlangsung hingga 21 Juli, namun diperpanjang hingga 26 Juli 2021.

Sedangkan jadwal CPNS dan PPPK 2021 masih mengacu, Surat Kepala BKN nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon ASN tahun 2021 yang ditetapkan pada 19 Juli 2021.

Baca juga: Masa Pendaftaran CPNS 2021 Berakhir Hari Ini, Segera Unggah Berkas dan Akhiri Proses Pendaftaran

Surat tersebut, dijelaskan pendaftaran CPNS diperpanjang untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat.

Dengan batas akhir pendaftaran CPNS dan PPPK ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari menerima berkas fisik sesuai cap pos batas pendaftaran.

"Kan hari ini batas terakhir pendaftaran, walaupun berkas kami terima besok (27/7/2021), yang penting cap pos itu tanggal 26 Juli," kata Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kota Kendari, Abdul Salam saat dihubungi, Senin (26/7/2021).

Sebelumnya, Pemerintah Kota Kendari telah menetapkan jumlah kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Kendari tahun 2021.

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru lingkup Pemerintah Kota Kendari dibuka Rabu, 30 Juni 2021.

Jadwal pendaftaran seleksi penerimaan CPNS Kendari 2021 dan PPPK Guru Kendari 2021 akan berlangsung hingga 26 Juli 2021 mendatang.

Pendaftaran calon peserta bisa masuk pada portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) https://sscasn.bkn.go.id.

Berdasarkan pengumuman yang disampaikan Kepala Deputi BKN Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Suherman, pendaftaran dan seleksi dilaksanakan secara online dan serentak melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.

Khusus, PPPK Guru Kendari 2021 setelah pendaftaran dan verifikasi administrasi, jadwal tahapan seleksi selanjutnya disampaikan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Formasi CPNS Kota Kendari

Pada penerimaan CPNS 2021 ini, Pemkot Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) membuka penerimaan sebanyak 439 formasi jabatan.

Jumlah formasi ini terdiri dari CPNS Kendari 2021 sebanyak 64 formasi jabatan untuk tenaga kesehatan, tenaga teknis, dan tenaga hukum, serta PPPK Guru Kendari 2021 sebanyak 375 formasi jabatan.

Baca juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Segera Berakhir, Berikut 10 Instansi yang Masih Sepi Pelamar

Selengkapnya berikut ini formasi CPNS Kendari 2021 dan PPPK Guru Kendari 2021 yang akan ditempatkan di sejumlah instansi di Kota Kendari.

Simak rincian penetapan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kendari atau Pemkot Kendari 2021 sebagai berikut:

PPPK Guru

- Ahli Pertama Guru Bahasa Indonesia
- Ahli Pertama Guru Bimbingan Konseling
- Ahli Pertama Guru Kelas
- Ahli Pertama Guru Penjasorkes
- Ahli Pertama Guru Prakarya dan Kewirausahaan
- Ahli Pertama Guru Seni Budaya
- Ahli Pertama Guru TIK
Untuk formasi ini akan disebar di sejumlah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Kendari.

Tenaga Kesehatan

- Ahli Pertama Apoteker - Apoteker
- Ahli Pertama Dokter - Dokter
- Ahli Pertama Dokter Gigi - Dokter Gigi
- Ahli Pertama Epidemiolog Kesehatan - S1 Epidemiologi
- Ahli Pertama Penyuluh Kesehatan Masyarakat - D IV Kesehatan Masyarakat, S1 Kesehatan Masyarakat
- Ahli Pertama Perawat - NERS
- Ahli Pertama Sanitarian - S1 Sanitarian, S1 Kesehatan Lingkungan
- Ahli Pertama Terapis Gigi dan Mulut - S1 Kesehatan Gigi, D IV Kesehatan Gigi, S1 Perawat Gigi, D IV Perawat Gigi
- Terampil Bidan - D III Kebidanan
- Terampil Nutrisionis - D III Gizi
- Terampil Perawat - D III Keperawatan
- Terampil Pranata Laboratorium Kesehatan - D III Analis Kesehatan
- Terampil Sanitarian - D III Sanitarian, D III Kesehatan Lingkungan
Untuk formasi tenaga kesehatan ini akan ditempatkan Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas di Kendari.

Tenaga Teknis

- Analis Perencanaan Anggaran - S1 Akuntansi
- Analis Kelautan dan Perikanan - S1 Perikanan/ S1 Ilmu Kelautan
- Analis Kependudukan dan Pencatatan Sipil - S1 Hukum
- Analis Kesehatan - S1 Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Analis Lingkungan Hidup - S1 Teknik Lingkungan
- Ahli Pertama - Analis Perdagangan - S1 Manajemen Pemasaran
- Analis Perencanaan Sumber Daya Manusia Aparatur - S1 Administrasi Negara, Administrasi Publik, Manajemen dan Kebijakan Publik
- Analis Perencanaan Wilayah Perumahan - S1 Perencanaan Wilayah Kota
- Analis Politik Dalam Negeri - S1 Ilmu Pemerintahan, S1 Sosial Politik
- Analis Potensi Kelautan - S1 Budidaya Perairan
- Analis Rehabilitasi Masalah Sosial - S1 Psikologi
- Penata Laporan Keuangan - S1 Akuntansi
- Pengawas Lalu Lintas Darat - S1 Transportasi, S1 Perhubungan Darat
- Pengawas Penanaman Modal - S1 Manajemen
- Penyusun Rencana Tata Ruang - S1 Planologi, S1 Perencanaan Wilayah Kota
- Teknis Listrik dan Jaringan - S1 Teknik Elektro Listrik, D IV Teknik Elektro. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)