TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sulawesi Tenggara (Sultra) dijadwalkan berakhir hari ini, Minggu (25/7/2021).
Sebagaimana diketahui, pemerintah menerapkan PPKM berskala mikro di Sultra.
PPKM mikro pertama kali diberlakukan pada Rabu (06/07/2021).
Saat itu PPKM Mikro berlaku selama 14 hari, 6-20 Juli 2021.
PPKM Mikro kemudian diperpanjang lagi selama 5 hari atau hingga 25 Juli 2021.
Perpanjangan kali ini sedikit merenggangkan aturan.
Perpanjangan PPKM Mikro dibarengi aturan level 3 Instruksi Mendagri.
Setelah perpanjangan, kini PPKM Mikro di Sultra memasuki hari terakhir.
Lalu apakah PPKM Mikro di Sultra berakhir atau bakal diperpanjang?
Baca juga: Covid-19 Sulawesi Tenggara Terkini: Sehari 5 Meninggal di Konawe, 56 Positif di Kolaka, 26 Kendari
Baca juga: CPNS Polda Sultra Besok Tutup, Berikut Total Pelamar dan Formasi Minim Pendaftar
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Nur Endang, belum jelas PPKM Mikro berakhir atau diperpanjang.
Ia mengatakan Pemprov Sultra tak mau mengambil tindakan karena masih menunggu instruksi pemerintah pusat.
Nur Endang mengatakan, Pemprov Sultra bakal menunggu hingga malam hari untuk menentukan tindakan selanjutnya.
"Tunggu pemerintah pusat dulu. Kami menunggu hingga malam hari," ujarnya singkat lewat pesan Whatsapp Messenger.
Senada dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Nahwa Umar, mengatakan, belum mendapat informasi perpanjangan atau PPKM berakhir.
Ia mengatakan, Pemkot Kendari meminta warga bersabar dan mau menunggu.
"Belum ada informasi dari Kemendagri, menunggu dulu, sabar," ujarnya singkat. (*)
(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)