TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Shalat Idul Adha 2021 boleh digelar di kabupaten dan kota berstatus zona hijau hingga zona kuning risiko penyebaran Covid-19.
Namun, Shalat Idul Adha 2021 harus melalui kebijakan kepala daerah masing-masing kabupaten dan kota.
Hal itu dibenarkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara ( Kanwil Kemenag Sultra), Fesal Musaad.
Ia menjelaskan, Provinsi Sultra bukan merupakan wilayah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, melainkan PPKM Mikro.
"Untuk pelaksanaan Shalat Idul Adha 2021 pada 17 kabupaten dan kota di Sultra mengikuti peta zonasi. Tapi tergantung keputusan kepala daerah masing-masing," ucap Fesal di Gedung Kanwil Kemenag Sultra, Senin (19/7/2021).
Kata Fesal, ketika bupati dan wali kota membolehkan, Shalat Idul Adha 2021 bisa digelar dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Kapasitas masjid hanya boleh diisi 50 persen jamaah, menjaga jarak dan memakai masker.
Baca juga: Sehari Jelang Idul Adha 2021, Harga Bumbu Dapur, Ayam hingga Daging Naik di 3 Pasar di Kota Kendari
Pembacaan khutbah dibolehkan dengan durasi 5 menit dan khatib wajib memakai masker.
"Sedangkan malam takbiran itu boleh di masjid 10 persen saja dan takbiran keliling tidak diperbolehkan karena banyak mudharat dari pada manfaatnya,” ujar Fesal.
Penyembelihan Kurban
Sementara untuk penyembelihan hewan qurban, dilaksanakan selama tiga hari yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah.
Baca juga: Kemenang Kendari Keluarkan Tuntunan Salat Idul Adha di Rumah, Imbauan Wali Kota
Pelaksanaan selama 3 hari tersebut guna menghindari kerumunan dan pemotongan hewan qurban dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R).
“Dalam hal keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, pemotongan hewan qurban dapat dilakukan di luar RPH-R, dengan protokol kesehatan yang ketat," ucap Fesal.
Sedangkan distribusi daging qurban langsung diantarkan kepada warga di rumahnya hal itu untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan.
Pada saat penyembelihan wajib selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat.(*)
(TribunnewsSultra/Muh Ridwan Kadir)