PPKM Mikro di Kendari

Rumah Makan, Kedai Kopi, Restoran, dan Kafe Tetap Beroperasi hingga Malam saat PPKM Mikro di Kendari

Penulis: Fadli Aksar
Editor: Fadli Aksar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPKM Mikro - Rumah makan, kedai kopi, restoran dan kafe masih tetap beroperasi hingga malam hari, Sabtu (10/7/2021). Padahal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah diterapkan, mulai sehari sebelumnya.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Rumah makan, kedai kopi, restoran dan kafe masih tetap beroperasi hingga malam hari, Sabtu (10/7/2021).

Padahal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah diterapkan, mulai sehari sebelumnya.

Salah satu poin dalam aturan PPKM Mikro seluruh restoran, rumah makan, kedai lainnya dibatasi beroperasi hingga pukul 17.00 WITA.

Dibolehkan buka hanya untuk pesan antar namun sampai pukul 20.00 WITA.

Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com rumah makan, kafe, restoran tetap beroperasi jelang Magrib bahkan hingga malam.

Baca juga: PPKM Mikro Kendari, Rumah Makan hingga Kedai Kopi di Kawasan Mandonga Tetap Beroperasi Malam Hari

Baca juga: PPKM Mikro di Kendari: Pedagang Pasar Anduonohu Takut Harga Naik, Sebut Pasar Baruga Buka 24 Jam

Misalnya salah satu warung kopi dan rumah makan seafood di pertigaan Jl Haji Alala-Jl Syech Yusuf.

Begitupun resto dan kafe disepanjang Jl Syech Yusuf.

Salah satu resto di perempatan Jl Saranani-Jl Syech Yusuf pun tampak ramai pengunjung sekitar pukul 18.30 wita.

Tak terkecuali rumah makan, restoran, dan kafe disepanjang kawasan Bypass, Jl Edi Sabara-Jl Haji Alala tampak tetap beroperasi.

Bahkan rumah makan sari laut masih beroperasi hingga pukul 00.30 WITA dinihari.

Meski petugas pengamanan selalu melintasi jalur tersebut, tapi tidak ada upaya penutupan tempat usaha.(*)