TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pasangan mesum di luar nikah tertangkap di Lhok Gayo, Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya.
Mereka adalah seorang pemuda berinisial AM (21).
Saat itu ia sedang bersama wanita berinisial AF (21).
Baca juga: Malam-malam Pak Kades Kepergok Mesum dengan Staf Gegerkan Warga, Terancam Dipecat Tidak Hormat
Informasi yang diterima Serambinews.com mengungkapkan, AF masih berstatus istri orang.
Namun, wanita itu sudah lama berpisah dengan suaminya sehingga tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin.
AM dan AF kini sudah digiring ke Kantor Satpol dan WH Abdya setelah aksi ‘penyelundupan’ AF ke dalam kamar AM diketahui warga pada Minggu (13/6/2021) lalu.
Penggerebekan itu berawal saat salah seorang warga yang tak lain bibi AM mendengar adanya suara perempuan yang muncul dari kamar AM.
Tak puas, warga itu kemudian mengajak beberapa warga lain untuk mendengar sumber suara perempuan tersebut, karena diketahui selama ini AM hanya tinggal sendiri.
Baca juga: Digerebek Polisi Malah Sembunyi di Plafon, Pak Kades Ketahuan Hubungan Badan dengan Istri Orang
Setelah masuk ke rumah, awalnya warga tidak mendapatkan AF di dalam kamar AM.
Namun aksi AF bersembunyi di bawah tempat tidur diketahui warga.
Usai ketahuan, AF mencoba lari ke rumah kosong yang tak jauh dari rumah AM.
Beberapa jam berhasil sembunyi, beberapa anak yang sempat melihat AF lari menuju ke rumah kosong itu memberitahu warga.
Mendapat laporan itu, warga langsung ke TKP untuk memastikan informasi tersebut sekaligus mengamankan AF.
Baca juga: Selingkuh dengan Teman Kerja hingga Hamil, Wanita Ini Ngaku Kista hingga Buang Bayi yang Dilahirkan
AF pun digiring ke kantor desa untuk menjalani sidang adat dan mempertanggungjawabkan perbuatan yang dinilai telah mencoret nama baik gampong setempat.
Sebelum digiring ke Satpol PP dan WH, awalnya sekira pukul 13.00 WIB, kedua pasangan itu terlebih dulu digiring ke Polsek Tangan-Tangan.