Gadis 17 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung sejak 2017: Saya Memikirkan Perasaan Ibu Saya

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan. Seorang gadis sebut saja Bunga menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya di Sidoarjo.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang gadis sebut saja Bunga menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya.

Tindak pemerkosaan anak di bawah umur itu terjadi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Pelaku berinisial MT yang nekat menodai Bunga sejak berusia 13 tahun.

Baca juga: Ayah Berkali-kali Rudapaksa Anak Kandung Siang dan Malam: Tidak Bisa Tahan Lihat Anak Saya Tidur

Saat itu, pemerkosaan terjadi pertama kali pada 2017.

Korban mendapati pelecehan seksual dengan diraba sekujur tubuhnya saat tidur bersama terlapor yakni ayah korban dan ibunya.

Perbuatan bejat ayahnya semakin menjadi.

Bahkan ia diminta untuk menuruti nafsunya untuk berhubungan badan.

Perilaku ini pun dilakukan berkali-kali di saat ibunya berangkat bekerja di pagi hari.

Baca juga: Gadis Remaja Dirudapaksa Ayah hingga Ketahuan Ibu, Barang Bukti Pil KB Isi 28 Tinggal 16 Butir

Ayah korban sendiri seorang pengangguran.

Sedangkan korban tidak sekolah karena tidak memiliki biaya.

Dia hanya menyelesaikan pendidikan hingga Taman Kanak-kanak (TK).

Sehingga, kesempatan ini sering dimanfaatkan oleh MT untuk memaksa anaknya berhubungan badan.

Korban sempat menolak ajakan tersebut, namun ayahnya terus memarahi dan mengancam akan menghabisi Bunga beserta ibu dan adiknya.

Bahkan, dia sempat dipukul oleh ayahnya.

“Sebenarnya saya ada niatan untuk melaporkan perbuatan ayah. Tapi saya juga memikirkan perasaan ibu saya. Nanti pasti dia kecewa berat. Dan saya juga takut dengan ancaman ayah,” kata korban.

Baca juga: Nafsu Lihat Putrinya Mandi, Ayah 2 Kali Nodai Anak Kandung Saat Istri Cari Nafkah di Luar Negeri

Tiga tahun berlalu, korban pun tak kuasa menahan diri atas ulah ayahnya.

Kini, ia sudah bekerja, Korban pun bercerita kepada temannya.

Kemudian temannya itu mengenalkan korban kepada pengacara di Surabaya Febri Kurniawan dan May Cendy.

Mendapati aduan itu pengacara tersebut langsung membuat laporan ke Polda Jatim.

Akhirnya, pada Rabu (2/6/2021) tim dari Polda Jatim bergerak setelah mendapat informasi lokasi keberadaan MT dari pengacara korban. MT dan istrinya ternyata berada di Mojokerto.

Saat berada di Mojokerto, tersangka dan istri ternyata berada di Surabaya. Menghuni di rumah kontrakan.

Baca juga: Dulu Pernah Dicabuli, Pemuda 28 Tahun Kini Sodomi Bocah Laki-laki Teman Main Game Online 10 Kali

Sesampainya di kontrakan tersebut, ternyata MT sedang tidak berada di sana.

Tim dari Polda Jatim hanya bertemu dengan istri tersangka.

Istri tersangka pun menelpon MT dan menyuruhnya kembali.

Akhirnya tim dari Polda Jatim langsung menangkap pelaku seusai sampai di dekat kontrakannya.

Febri menyebutkan kondisi korban saat ini sedang mengalami trauma berat.

"Dan pihak Polda Jatim mendampingi korban untuk memberikan trauma healing," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat, (4/6/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, kasus ini masih didalami pihaknya.

Saat ini tersangka juga sedang diperiksa. (TribunJatim.com/Samsul Arifin)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gadis di Sidoarjo ini Di Setubuhi Ayah Kandunya Selama Tiga tahun, Diancam Dubunuh dan Dipukul