TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Aksi pemerkosaan bocah di bawah umur terjadi di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Korban adalah seorang gadis, sebut saja Bunga (15).
Sedangkan pelaku adalah tunangan Bunga, yakni DN (31).
Baca juga: Ibu Teriak Histeris Pancing Warga Hajar Kakek-kakek Umur 71 Tahun yang Rudapaksa Anaknya
Untuk melancarkan aksinya, pria bejat itu membohongi korban dan keluarga korban.
Ia mengaku masih bujang, padahal DN sudah memiliki istri sebelumnya.
Dengan siasat licik ini, pelaku merudapaksa korban berkali-kali.
"Sudah resmi bertunangan, pelaku bermalam di rumah korban. Saat itulah, pelaku menggauli korban beberapa kali," kata Kasatreskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo, Selasa (1/6/2021).
Baca juga: Kakek-kakek Rudapaksa Gadis SMP hingga 30 Kali di Tempat Futsal: Kalau Tak Mau, Saya Ancam Santet
Setelah merudapaksa korban yang baru berumur 15 tahun, pelaku justru menghilang.
"Setelah itu pelaku justru meninggalkan korban dan kembali pada istri sirinya," ungkap Agung.
Agung menyebut, pria asal NTT itu datang ke Bondowoso sekitar lima bulan lalu.
DN datang ke Bondowoso karena ikut istri sirinya, yang merupakan warga Pejaten.
Saat tinggal di Bondowoso, tersangka sehari-hari bekerja di salah satu bengkel di wilayah Sekarputih.
Baca juga: Penjaga Rumah Sodomi 2 Bocah Laki-laki Termasuk Anak Majikan, Modus Ajarkan Pencak Silat
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz menerangkan, pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan keluarga korban dan beberapa alat bukti.
Tersangka kini telah ditangkap dan ditahan untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.
"Kami juga sudah mengamankan barang bukti, seperti celana dalam, kaos, serta celana dalam milik pelaku," urainya.
Erick menambahkan, pihaknya telah memintakan korban, visum et repertum.
"Pelaku kami jerat dengan pasal 81 junto pasal 76D, UU No 17 tahun 2016, serta penetapan perpu no 1 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002. Ancamannya 15 tahun penjara," pungkasnya.
Kakek-kakek Rudapaksa Bocah
Seorang gadis SMP berusia 14 tahun menjadi korban rudapaksa seorang kakek.
Tindak pemerkosaan ini terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Pelakunya adalah kakek bernama Kusmunandar alias Salamun (60).
Pelaku tega menodai korban sampai 30 kali.
Baca juga: Pria Rudapaksa Bocah 10 Tahun di Depan Dua Anaknya, Awalnya Beri Uang Rp 5000 Lalu Tarik Korban
Sedangkan aksi bejat itu dilakukan di kamar mandi lapangan futsal Surabaya.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha mengatakan perbuatan terlarang terhadap gadis berusia 14 tahun ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
Perbuatan terlarang itu berlangsung sejak tahun 2019.
Setiap beraksi, tersangka menyiapkan spon di kamar mandi.
"Tersangka sudah mengakui perbuatannya," kata Ambuka kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Orangtua Syok Ada Obat Pelancar Haid di Tas Anaknya, Ternyata sang Putri Korban Rudapaksa
Tersangka memberi uang antara Rp 100.000 sampai Rp 150.000 setiap kali selesai memperdayai korban.
Tersangka juga mengancam akan mengirim santet ke korban.
"Korban merupakan tetangga tersangka. Biasanya tersangka beraksi pada sore hari."
"Mungkin kamar mandi itu dianggap sebagai tempat yang memungkinkan untuk melakukan perbuatan itu," tukasnya.
Saat ini korban mendapat pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya.
Sebelumnya, Salamun diduga memperdayai siswi SMP di kamar mandi lapangan futsal di Surabaya.
Baca juga: Ayah Berkali-kali Rudapaksa Anak Kandung Siang dan Malam: Tidak Bisa Tahan Lihat Anak Saya Tidur
Untuk memuluskan aksinya, juru parkir (jukir) itu menggunakan foto tanpa busana gadis berusia 14 tahun itu dan mengancam akan mengirim santet.
"Kami menangkap tersangka tidak jauh dari tempat kerjanya," kata Ipda Arie Pranoto, Kanitreskrim Polsek Wonokromo.
Pihaknya telah melimpahkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya.
Menurutnya, tersangka menyimpan foto tanpa busana korban.
"Saya foto korban setelah melakukan itu di kamar mandi tempat futsal," kata Salamun.
Salamun juga mengancam akan mengirim santet kepada korban dan keluarganya jika korban menolak melayani nafsu bejatnya.
"Kalau dia tidak mau, saya mengancam akan mengirim santet," kata Salamun.
(SuryaMalang.com/Syamsul Arifin) (SuryaMalang.com/Danendra Kusuma)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Siswi SMP Jadi Budak Nafsu Kakek 60 Tahun di Surabaya, Perbuatan Berulang 30 Kali di Kamar Mandi dan dengan judul Cewek 15 Tahun Jadi Korban Nafsu Pria Beristri di Bondowoso, Siasat Licik Ngaku Bujangan dan Melamar