TRIBUNNEWSSULTRA. COM,KENDARI- Penerapan tilang elektronik atau ETLE yang akan di berlakukan di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai komentar warga.
Beberapa warga mengaku tak siap atas pemberlakuan program baru dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tersebut.
Warga banyak belum mengetahui prosedur ETLE karena belum mendapat sosialisasi dari program tersebut.
"Tak siap, kita belum tahu bagaimana prosedurnya, belum ada sosialisasi seperti apa program ini," ujar Bambang (31) salah seorang pengendara motor saat ditemui di pertigaan lampu lalu lintas Kampus UHO.
Baca juga: Penerapan Tilang Elektronik di Kendari Diundur Mei 2021
Ia menyayangkan program yang bagus itu akan dilaksanakan dalam waktu relatif singkat.
Namun sasaran dalam penerapan ETLE sendiri belum banyak diketahui.
Begitupun Aditya (28), pengendara roda 4 saat Tribunnewsaultra.com menemui di perempatan lampu lalu lintas KFC.
ia mengatakan belum siap karena sejauh ini tak ada pemberitahuan atau sosialisasi dari pihak kepolisian sendiri.
"Apa yang dilanggar, cara kerjanya, dan beberapa perempatan dan pertigaan masih belum jelas rambunya, apakah belok kiri langsung atau seperti apa?, klau kena salah kemudian kena tilang kan kami pengendara jalan yang rugi,'' ungkap Aditya.
Baca juga: Pahami Cara Kerja Tilang Elektronik, Kamera Pemantau Bisa Ungkap Pelaku Kejahatan
Sebelumnya penerapan tilang elektronik atau ETLE di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diundur.
Penerapan ETLE ditunda paling lambat hingga Mei 2021.
Hal ini dibenarkan Kanit Dikyasa Satlantas Polres Kendari IPDA Andi M Nurfadli.
Menurutnya, seharusnya penerapan ETLE sudah dimulai pada 27 April 2021.
Namun dilakukan penundaan penerapan ETLE hingga Mei 2021.
"Tanggal 27 April 2021 ini harusnya sudah diterapkan, namun ada penundaan," ujarnya lewat pesan singkat, Minggu (25/4/2021).
Ia melanjutkan, saat ini dari total 16 lokasi, telah terpasang cctv 14 lokasi di Kota Kendari.
Baca juga: Pahami Cara Kerja Tilang Elektronik, Kamera Pemantau Bisa Ungkap Pelaku Kejahatan
"Sudah 14 terpasang dari 16 lokasi yang ditarget di Kota Kendari," ujarnya lagi.
Peluncuran di Kendari
Kepolisian Republik Indonesia ( Polri) meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) atau tilang elektronik, Selasa (23/3/2021).
Peluncuran ETLE yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara virtual berlangsung serentak diseluruh Indonesia dan diikuti seluruh jajaran kepolisian se-Indonesia.
Baca juga: SIM Online Hadir, Urus Surat Izin Mengemudi Offline Tetap Bisa di Satpas Polres, Simak Ketentuannya
Termasuk Kepolisian Resort (Polres) Kendari.
Peluncuran secara virtual diikuti jajaran Polres Kendari dan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari di Aula Waspada Polres Kendari, Jalan DI Panjaitan, Bonggoeya, Wua-Wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Acara dihadiri 19 tamu undangan dari jajaran Pemkot Kendari dan Polres Kendari.
Hadir Kapolres Kendari AKBP Didik Erfianto, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, dan lainnya. (*)
(Tribunnewssultra.com/Husni Husein)