Bawa Pisau ke Mana-mana dan Pernah Bakar Motor Warga, Pria Ini Akhirnya Ditangkap

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan. Seorang pria berinisial JRR (45) meresahkan warga sekitar di Kabupaten Gayo Lues (Galus),.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria berinisial JRR (45) meresahkan warga sekitar.

Pasalnya, ia selalu membawa pisau ke mana-mana.

Bahkan ia juga pernah membakar sepeda motor milik warga.

JRR akhirnya diamankan petugas pada Minggu (11/4/2021).

Baca juga: Dua Bocah Kakak Beradik Dirudapaksa Ayah Tirinya Berkali-kali, Akhirnya Berani Lapor ke Ibu Kandung

Satpol PP dan WH Kabupaten Gayo Lues (Galus), Aceh dibantu pihak kepolisian menangkap pria berumur 45 tahun itu lantaran meresahkan warga.

Belakangan diketahui pria ini merupakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

"Sebelum ditangkap dan diamankan, ODGJ tersebut dilaporkan juga sempat membakar sepeda motor milik warga setempat pada Sabtu (10/4/2021) malam,” papar seorang petugas Satpol PP.

“Usai membakar sepeda motor, lalu pelaku pergi dan sempat dilakukan upaya pencarian oleh warga,” imbuhnya.

Penangkapan orang dalam gangguan jiwa atau ODGJ tersebut, beber dia, dilakukan di kawasan Raklunung, Kecamatan Blangkejeren.

Baca juga: Kakek Umur 70 Tahun Bacok Menantu saat Salat, Emosi saat Tanya Dijawab Tidak Tahu

"Dari ODGJ yang kesannya selama ini meresahkan warga itu, turut diamankan sebilah pisau yang selalu dibawa-bawa oleh pria mengalami gangguan jiwa itu, sehingga ia ditakuti warga selama ini," sebut sejumlah anggota Satpol PP Galus kepada Serambinews.com, Minggu (11/4/2021).

Kini pria ODGJ berinisial JPR (45), warga Raklunung telah diamankan petugas Satpol PP untuk dirujuk langsung ke Rumah Sakit Jiwa Banda Aceh oleh pihak keluarganya.

"Warga selama ini cukup resah dan dihantui rasa was-was terhadap seorang ODGJ yang selalu membawa sebilah pisau tersebut, bahkan sangat dikhawatirkan terjadi sesuatu sehingga diamankan," sebutnya.

Baca juga: Kakek Umur 70 Tahun Bacok Menantu saat Salat, Emosi saat Tanya Dijawab Tidak Tahu

Secara Terpisah, Kapolres Gayo Lues, AKBP Charlie Syahputra Bustamam, melalui Kapolsek Blangkejeren kepada Serambinews.com mengatakan, seorang ODGJ berinisial JPR, warga Raklunung, selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat.

Setelah berhasil diamankan, lanjut Kapolres, petugas Satpol PP dibantu personel Polsek Blangkeren, JPR langsung dirujuk ke RSJ Banda Aceh oleh pihak keluarganya.

Pada saat penangkapan, ungkap Kapolsek, JPR sedang duduk di depan sebuah warung milik warga dan ditangkap tanpa ada perlawanan.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pria Ini Bakar Sepmor Warga dan Kemana-mana Bawa Pisau hingga Ditangkap, Ternyata Statusnya ODGJ

(Serambinews.com/ Rasidan)