TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Seorang wanita di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial LA (21) dibegal.
Akibatnya, ia harus dirawat di Rumah Sakit (RS) Santa Anna, Jl Dr Moh Hatta, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Sultra, karena mengalami luka tusukan pisau di pinggang kirinya.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Kemaraya, Iptu Ridwan, aksi Begal tersebut terjadi pada Sabtu (10/4/2021) malam.
“Peristiwanya Sabtu, seorang wanita menjadi korban,” kata Ridwan dikonfirmasi TribunnewsSultra.com melalui WhatsApp Massenger, Minggu (11/4/2021).
Saat itu, korban berada di Tambat Labuh, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kemaraya, Kota Kendari, sekira pukul 01.00 wita dinihari.
Baca juga: 3 Begal Panik saat Pisaunya Jatuh, Langsung Diambil Korban Lalu Tusuk Dada 1 Begal hingga Terkapar
Baca juga: Cekik Lalu Buang Seorang Gadis ke Jurang, Begal Ini Sembunyi di Plafon saat akan Ditangkap Polisi
Dia bersama kawannya, baru saja dari Kali Biru, Kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Abeli, Kota Kendari.
Lima menit duduk di tanggul Tambat Labuh, 4 orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor datang menghampiri.
“Kawanan itu lalu meminta sejumlah uang untuk beli minuman keras,” ujar Ridwan.
Korban langsung memberi uang, tetapi tak menyelesaikan masalah.
Kata Ridwan, seorang di antara pelaku tetap menghajar korban.
Memukul bagian kepala, lalu menancapkan pisau pada pinggang kiri.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami 2 luka tusuk di bagian pinggang kirinya. Saat ini korban sedang dirawat di RS Santa Anna," urainya.
Ridwan menambahkan, saat ini petugas kepolisan tengah mencari tahu keberadaan pelaku. K
Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Kasus Lain
Sebelumnya, Tim Buru Sergap (Buser) 77 Kepolisian Resor (Polres) Kendari menangkap komplotan begal, Selasa, (9/3/2021).
Komplotan begal itu yakni SA (18), dan SU (18), AN dan DA.
Mereka mengakui sudah 8 kali melakukan aksinya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Lokasi begal tersebut di antaranya di masjid, pasar, Teluk Kendari, Jembatan Kuning Kecamatan Lapulu, dan Jalan Made Sabara, Kelurahan Korumba.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengatakan penangkapan dilakukan setelah masyarakat melapor kehilangan motor.
Motor tersebut hilang saat berbelanja di Pasar Baruga, Kecamatan Baruga, di Kota Kendari, 23 Februari 2021 lalu.
Saat ditangkap, tersangka mengaku kerap menggondol sejumlah motor saat korban tengah menunaikan ibadah salat subuh di masjid Jalan Martandu, Kelurahan Anduonohu.
“SU mengaku mendorong motor itu ketika korban tengah salat subuh," ujar AKP I Gede Pranata Wiguna, Rabu (10/3/2021).
Dia melakukan aksinya di tempat yang lain bersama AN dan DA dengan modus yang sama.
Dari penangkapan itu, polisi menyita 3 anak busur dan dua bilah samurai.
Selain itu, polisi menyita barang bukti 2 unit motor diduga hasil pembegalan yang dilakukan.
Empat orang terduga pelaku diamankan di Markas Polres Kendari untuk dilakukan pemeriksaan.
Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP dan terancam pidana penjara lima tahun.(*)
(Risno Mawandili/TribunnewsSultra.com)