TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang gadis berinisial APJ (15) sempat dilaporkan hilang.
Gadis itu berasal dari Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Kemudian, Polres Padang Pariaman kemudian mengamankan remaja yang diduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan korban APJ (15).
Baca juga: Pemuda Pamerkan Video Setubuhi Pacar di Ladang, Ternyata Temannya Iseng Sebarkan ke Medsos
Selanjutnya, para terduga pelaku yang diamankan dalam perkara dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur oleh tiga pelaku.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan pelaku berinisial AA(16), CA (17), dan ES (22) yang juga beralamat di Kecamatan Lubuk Alung.
"Pelaku kita amankan kemarin pada Rabu (31/3/2021) sekitar pukul 14.00 WIB di Korong Singguliang II Nagari Singguliang, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar," kata AKP Ardiansyah Rolindo, Kamis (1/4/2021).
Baca juga: Sopir Taksi Online yang Dikira Hilang Ternyata Temui Orangtua Selingkuhan: Telepon Dulu Istri Kamu
Disebutkannya, pihaknya mengamankan pelaku inisial AA (16) lebih dahulu setelah bukti pemulaan yang cukup.
"Awalnya kami amankan pelaku inisial AA (16) dengan upaya paksa terhadap dugaan perkara perbuatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata AKP Ardiansyah Rolindo.
Kata dia, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (29/3/2021) dan pada Selasa (30/3/2021) di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.
"Setelah pelaku inisial AA (16) kita amankan, selanjutnya dilakukan pengembangan hingga mengamankan 2 orang lagi inisial CA (17) dan ES (22)," kata AKP Ardiansyah Rolindo.
Baca juga: Suami Sakit-sakitan, PNS Istri Pejabat Ini Malah Selingkuh dengan Lebih dari Satu Pria
AKP Ardiansyah Rolindo menyebutkan, ketiga pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan.
Awalnya Dilaporkan Hilang
Terkait penangkapan 3 pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, awalnya orang tua korban melapor anaknya hilang ke Polsek Lubuk Alung.
Hal itu dikatakan oleh Kanit Reskrim Polsek Lubuk Alung, Ipda Deni Kurmiawan saat dihubungi TribunPadang.com pada Kamis (1/4/2021) sekitar pukul 21.20 WIB.
"Awalnya orang tua laki-laki korban melapor ke Polsek Lubuk Alung kalau anaknya hilang dibawa kabur pada Selasa (30/3/2021)," kata Ipda Deni Kurniawan.