TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pria nekat memamerkan alat kelaminnya kepada seorang wanita.
Korban adalah seorang ibu muda di Pekanbaru serta mahasiswi.
Sedangkan pelaku yang memamerkan alat kelamin adalah orang yang sama.
Ibu muda tersebut melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi dalam hal ini Polsek Tampan.
Baca juga: Viral Video Pak Camat Digerebek Berduaan dengan Wanita Rambut Pirang di Hotel: Hanya Jalan Saja
Kapolsek Tampan Hotmartua Ambarita kepada Tribunpekanbaru.com menyampaikan, pihaknya memang telah menerima laporan terkait dengan dugaan tindak pidana pornografi yang dialami seorang ibu muda di Pekanbaru .
Pelaku sudah berhasil ditangkap dan barang bukti berhasil diamankan berupa sepeda motor dan helm.
Pelapor atau ibu muda di Pekanbaru yang menjadi korban berinisial YS usia 29 tahun warga Simpang Baru, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Tersangka sudah berhasil ditangkap, ia adalah pria berinisial RSS alias Andre umur 20 tahun yang bekerja sebagai mekanik di bengkel sepeda motor.
Tersangka RSS merupakan warga Umban Sari Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.
Baca juga: Buka Facebook, Kakak Kaget Lihat Video Adik Disetubuhi Pria di Ladang: Direkam untuk Obat Kangen
Tersangka dikenakan pasal 36 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, tentang “Setiap orang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau dimuka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan atau yang bermuatan pornografi lainnya”.
Kronologi kejadian
Pada hari Kamis tanggal 14 Januari sekira pukul 15.20 Wib ketika korban ( ibu muda di Pekanbaru ) sedang duduk sendirian di rumahnya di Simpang Baru Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.
Korban atau ibu muda di Pekanbaru itu melihat ada pria di luar rumah, tepatnya di depan jendela sedang mengintip.
Korban bertanya kepada pria itu: "Nyapa bang? Cari siapa?
Namun pelaku tersebut hanya diam dan ketika korban dekati ternyata pelaku mengeluarkan alat kelaminnnya.