TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Resor (Polres) Kendari menyita 52 knalpot bising, di sejumlah titik di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Sabtu (20/3/2021) malam.
Penyitaan knalpot itu merupakan hasil razia balapan liar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendari.
Balapan liar sendiri marak digelar sejumlah remaja didominasi pelajar, salah satunya di Jl Made Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sultra.
Kasatlantas Polres Kendari, AKP Lesmana Pramuditya mengatakan, razia digelar dilatari protes masyarakat yang resah, lantaran suara bising knalpot kerap mengganggu istrahat pada malam hari.
Baca juga: Kendaraan Parkir di Bahu Jalan Depan Kantor Wali Kota Kendari Disorot DPRD, Pemkot Tak Punya Solusi
Baca juga: Beli Pulsa dengan Teman, ABG Ditembak Pengendara Mobil: Diawali Suara Bising Knalpot
Bermodal keluhan itu, polisi lalu menyisir wilayah yang sering menggelar balapan liar.
Lesmana menyebut pebalap liar dari kalangan pelajar yang bersekolah di Kota Kendari.
"Kami dibantu seluruh Polsek di Kota Kendari menindak 52 motor menggunakan knalpot bising (bogar)", ujar Lesmana saat dihubungi, Senin, (22/3/2021).
52 motor itu dikenakan tilang, knalpot disita, sementara puluhan pelajar dan remaja dikembalikan kepada orangtuanya.
Baca juga: TNI Dikeroyok Pakai Busur Panah, Para Pelaku Emosi saat Ditegur gara-gara Balapan Liar
Baca juga: AJI Kendari Kecam Polisi Penganiaya Jurnalis Peliput Demo, Kapolres Kendari Bungkam
Motor akan diserahkan ketika pemilknya mengganti dengan knalpot standar.
Lesmana berharap kepada seluruh orangtua agar mengawasi dan mencegah anaknya dari perbuatan kriminal.
"Karena peran orang tua adalah tameng atau garda terdepan dalam pencegahan terhadap anak-anak berbuat kriminal," jelas Lesmana.(*)
(Laporan wartawan TribunnewsSultra.com, Husni Husain)