TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang pemuda berinisial AM (23) nekat merudapaksa adik teman akrabnya berinisial AS (23), yakni IS (12).
AM dan AS sudah lama berteman akrab hingga keduanya hampir bertemu setiap hari.
Selama ini, AS dan korban tinggal bersama neneknya.
Baca juga: Gadis Bisu Tuli Diperkosa 2 Pemuda, Berawal saat Pamit Buang Air Kecil di Acara Hajatan
Karena berteman akrab, kata AS, AM hampir setiap hari singgah ke rumahnya.
Ia pun sudah biasa keluar masuk ke kamarnya.
"Sudah biasa kalau dia main di sini, karena kenalnya juga sudah lama, dari saya kecil. Saya enggak habis pikir perbuatan itu (pencabulan) dia lakukan ke adik saya," terang AS, Jumat (12/3/2021).
Ia berharap AM dapat dihukum seberat-beratnya atas perbuatan bejatnya, sehingga tidak mengulanginya.
"Kami serahkan kepada pihak kepolisian dan penegak hukum lainnya. Harapannya supaya dapat dihukum yang sesuai dengan perbuatannya," imbuhnya.
Selain mengamankan AS, polisi juga menyita barang bukti berupa kaus dalam, celana dalam, dan celana pendek yang dipakai korban saat terakhir kali dicabuli AM.
Baca juga: Ayah Setahun Cabuli Anak Kandung, dari Memaki hingga Ancam akan Ceraikan Ibu Korban
Berkali-kali
AM (23), warga Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, ternyata sudah berkali-kali mencabuli adik temannya.
AM membeberkan, aksi bejat itu ia lakukan terhadap korban IA (12) sejak dua bulan lalu.
Ia mengaku tak bisa menahan hasratnya.
Selama itulah, IA telah dirudapaksa oleh AM sebanyak tiga kali.
Semuanya dilakukan di rumah nenek korban.
"Sudah tiga kali. Semuanya di rumah itu (nenek korban). Saya pura-pura bertamu. Kalau kakaknya gak ada, saya ke ke rumah," ujar AM, Jumat (12/3/2021).
Begitu mengetahui di rumah itu hanya ada sang nenek, pelaku AM menarik korban ke dalam kamar.
"Saya bilang ke dia jangan bilang-bilang ke orang lain atau teriak. Terus saya bawa ke kamar. Saya buka celana dan pakaiannya," jelasnya.
Baca juga: Dianggap Ugal-ugalan Sambil Dikawal Dishub, Pengemudi Mobil Porsche Ditilang Polisi
Korban Siswi SD
Kapolsek Trimurjo AKP Ahmad Pancarudin membenarkan adanya laporan keluarga korban terkait aksi pencabulan oleh pelaku berinisial AM (23).
Bocah yang dicabuli AM ternyata masih duduk di bangku sekolah dasar.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Pancarudin menjelaskan, aksi pencabulan itu dilaporkan oleh keluarga korban IA (12).
Setelah diperiksa, pelaku AM mengaku telah merudapaksa korban.
"Setelah dimintai keterangan oleh penyidik, pelaku mengakui melakukan aksi persetubuhan itu kepada korban yang berstatus adik kawannya sendiri," ujar Ahmad Pancarudin.
Modus pelaku, kata Pancarudin, dengan berpura-pura bertamu dan mencari kakak korban.
"Karena keluarga korban juga mengenal pelaku dengan dekat, mungkin saja keluarga korban tidak menaruh curiga," bebernya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku AM dijerat dengan pasal 81 ayat 1, pasal 81 ayat 2, dan pasal 82 ayat 1 UU RI Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 pasal 76D dan 76E tentang Perlindungan Anak dan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Dipergoki Paman Korban
Seorang pemuda di Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah diamankan polisi karena menggagahi seorang bocah perempuan di bawah umur.
Pelaku berinisial AM (23) itu tergolong nekat.
Ia mencabuli IA (12) di rumah nenek korban.
Pelaku menggunakan modus menemui kakak korban yang notabene memang teman dekatnya.
Aksi bejat pelaku dipergoki paman korban, DM, Minggu (7/3/2021) lalu.
Saat itu DM melihat pelaku mengajak IA ke kamar kakak korban.
"Di dalam kamar saya melihat keponakan saya dalam kondisi dipangku di atas paha pelaku dan posisinya berhadapan," terang DM, Jumat (12/3/2021).
"Terus saya bilang, ‘Kamu ngapain kamu? Kamu itu ngapain?’ Saya tendang dan saya seret pelaku keluar kamar," jelas DM.
Dalam keadaan emosi, DM menarik pelaku keluar rumah dan membawanya ke Polsek Trimurjo. ( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul AS Tak Menyangka Adik Kandung Dicabuli Teman Akrabnya Sendiri