Kisah Tragis PSK Online, Dijual Kakak dan Adik Ipar Sendiri, Tewas Ditusuk Pisau Komando Usai Kencan

Editor: Aqsa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kisah tragis PSK online, dijual kakak dan adik ipar sendiri, tewas ditusuk pisau komando usai kencan di hotel.

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kisah tragis PSK online, dijual kakak dan adik ipar sendiri, tewas ditusuk pisau komando usai kencan di hotel.

Pembunuhan M, gadis belia berusia 17 tahun, mengungkap fakta mengejutkan.

Setelah diselidik terungkap fakta bahwa M ‘dijual’ sebagai PSK online oleh kakak ipar dan adik ipar sendiri.

M ditemukan tewas mengenaskan di Hotel Lotus Garden, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim), 28 Februari silam.

Dia ditusuk pisau komando oleh pelanggannya, Refi Purnomo (23), warga Desa Larenkulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jatim.

Refi marah dan membunuh M karena ditagih kekurangan uang pembayaran setelah kencan di kamar hotel.

Baca juga: Selebgram Makassar Tewas Ditikam Pacar, Mahasiswi Murka Digauli Pelaku, Sempat Lari Tanpa Busana

Baca juga: TERUNGKAP Sosok Mayat Terbungkus Kain di Hutan Konawe Selatan, Sidik Jari Hilang, Perempuan Muda

Baca juga: Warga Gowa Temukan Mayat Dalam Karung di Area Perkebunan

M ditusuk Refi berkali-kali hingga tewas menggunakan pisau komando warna perak.

Diketahui, M ke Kediri setelah dijual sebagai PSK online oleh kakak ipar dan adik ipar sendiri.

Muncikari yang juga keluarga M tersebut sudah ditangkap bersama dua orang lain dalam kasus pembunuhan tersebut.

Dari dua orang tersebut, satu di antaranya anak kandung pasangan yang ditangkap dan dia juga dijual kepada pria hidung belang.

Dibantai Usai Kencan

M (17) asal Bandung, Jawa Barat dibantai Refi Purnomo (23) asal Desa Larenkulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Pria beristri kos di Jalan Ken Arok, Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur itu menghabisi korban di kamar 421 Hotel Lotus Garden karena ongkosnya kurang.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetyo, memastikan pembunuhan di Hotel Lotus Garden terkait prostitusi online.

“Pelaku membooking korban lewat aplikasi MiChat dengan kesepakatan awal membayar Rp700.000," kata AKBP Eko Prasetyo.

Setelah menikmati layanan korban, pelaku tidak membayar uang jasa seperti kesepakatan awal.

Pembantaian itu berlangsung, usai keduanya kencan.

Tersangka hanya memberi uang Rp 300.000.

Informasinya, sebelum M melayani Refi di ranjang, M minta uang bookingan Rp 700.000.

Namun Refi hanya memberi uang Rp 300.000, sisanya Rp 400.000 akan dibayar setelah bermain mantab-mantab.

Begitu usai, M mengenakan baju seperti semula yakni kaos hitam dan celana hitam. Posisi kaos dimasukkan.

Setelah itu, M menagih kekurangan uang bokingan Rp 400.000.

Rupanya Refi enggan membayar kekurangan, sehingga terjadi pertengkaran.

Leher korban sempat dicekik dan wajahnya ditutup bantal.

Namun korban terus meronta.

Refi yang keluar dari rumah sudah membawa pisau komando, diambil dari tas ransel hitam yang dibawanya.

Leher korban langsung ditusuk Refi.

Tidak itu saja, korban yang teriak makin kencang membuat Refi kalap.

Tersangka menghujamkan lagi pisau komando ke punggung dan rusuk. Total tusukan sebanyak tujuh kali.

Melihat M terkapar, Refi sempat mencuci pisau dan tangan di kamar mandi hotel.

Setelah itu keluar kamar dan membawa kunci kamar.

Kakak Ipar dan Adik Ipar

Deri Kurniawan dan M saat bermain TikTok (kiri) dan Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo saat melakukan rilis di Mapolresta Kediri, Jumat (5/4/2021). (surya.id/farid mukarrom) (surya.id/farid mukarrom)

Dalam kasus prostitusi online ini, penyidik Polresta Kediri sudah menetapkan dua tersangka.

Masing-masing Deri Kurniawan (22) (bukan Deka), dan Nia Kurniasih (38), keduanya asal Bandung, Jawa Barat.

Namun dalam kasus bisnis ‘lendir’ ini tidak menutup kemungkinan tersangkanya bakal bertambah.

Cuma penyidik masih belum merilis secara resmi.

Tersangka Deri Kurniawan dengan tersangka Nia Kurniasih adalah kakak ipar.

Nia Kurniasih menikah dengan Diki (35), kakak kandung Deri.

Dalam pernikahan Diki dengan Nia memiliki anak berinisial TI.

Nah, kabar yang berkembang, TI yang usianya masih anak-anak turut dilacurkan oleh ayah dan ibunya.

Proses pemasaran TI dan M kepada lelaki hidung belang menggunakan aplikasi MiChat.

Pengendali TI dan M adalah Nia dan Deri yang kini sudah dijebloskan ke tahanan Polresta Kediri.

Sebelumnya, Minggu (28/2/2021) korban datang ke hotel tidak sendirian. Ada beberapa orang yang ikut dan check ini pukul 13.00 WIB.

Setelah kasus pembunuhan M terungkap, baru identitas orang yang bersama korban diungkap.

Yakni Deri Kurniawan, Nia Kurniasih, Diki (suami Nia), dan anaknya TI.

Mereka memesan dua kamar.

Kamar 421 ditempati Deri Kurniawan dan M.

Kamar 423 dihuni Nia Kurniasih dan Diki bersama anaknya TI.

Kedatangan lima orang dari Bandung, Jabar itu sengaja ekspo ke Kediri.

‘Ayam’ yang dibawa yakni dua orang, M dan TI.

Setelah beberapa jam check in, M mendapat bookingan dari Refi Purnomo via MiChat.

Sesuai transaksi, layanan esek-esek selama satu jam, tarifnya Rp 700.000.

Minggu (28/2/2921) sekitar pukul 16.00 WIB, Refi Purnomo datang ke hotel naik jasa ojek online (Ojol).

Karena ada tamu, tersangka Deka Kurniawan yang satu kamar, meninggalkan kamar 421 dengan dalih ke swalayan.

Baru sekitar pukul 16.30 WIB, Deka balik ke kamar.

Pintu sudah dalam kondisi terkunci.

Baru pukul 16.45 WIB, pembunuhan dilaporkan ke Polresta Kediri.

Tersangka Refi Purnomo asal Desa Larenkulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur kabur naik ojek online.

Ia mengenakan helm dan masker keluar hotel naik ojek online.

Tetapkan 3 Tersangka

Dalam kasus ini, Polresta Kediri menetapkan tiga tersangka.

Selain Refi Purnomo terduga pembunuh cewek Bandung M, polisi juga menangkap Deri Kurniawan dan Nia Kurniasih selaku mucikari prostitusi online.

“Jadi benar kita tetapkan tersangka kemarin usai kita punya alat bukti yang cukup dan kuat,” kata Kasat Reskrim Polreta Kediri AKP Verawati Taib, Jumat (5/3/2021).

Peran Deri mengoperasikan handpone M yang jadi korban prostitusi online.

"Yang mengendalikan Michat, dan semua akun sosmednya ini adalah D yang juga pacarnya," terang AKP Verawati.

Ketika disinggung terkait tarif bisnis 'lendir' yang dikendalikan Nia dan Deri, Verawati hanya menjawab berdasarkan hasil penyelidikan dari kasus M.

“Kalau kasus M ini pelaku tersangka muncikari sudah deal dengan harga 700.000/jam. Namun untuk data selanjutnya besok akan kita rilis," ungkap AKP Verawati.

Masih kata Verawati Taib bahwa pelaku mucikari terancam dengan hukuman undang-undang perlindungan anak.

"Karena korban masih dibawa umur maka kita kenakan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.

Refi Purnomo diketahui tinggal di rumah kos di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Dia berasal dari Desa Larenkulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Refi ditangkap tim Resmob Polres Kediri Kota di tempat kosnya, Kamis (4/3/2021) petang.

Dari barang bukti yang ditemukan salah satunya senjata tajam untuk menghabisi korban yakni pisau komando warna perak dengan ujung yang runcing.

Di bagian gagang pisau terdapat sejenis gerigi menyerupai gergaji. Pisau itu mirip dengan belati yang dibawa tokoh film Rambo yang diperankan Sylvester Stallone.

Dari hasil visum dokter forensik RS Bhayangkara Kediri, di tubuh korban M ditemukan 7 luka tusukan dan sayatan di bagian leher, punggung dan pinggang.

AKP Verawati Taib, mengatakan saat penangkapan pelaku Refi Purnomo sempat melawan petugas.

"Tersangka sudah tahu kalau mau dijemput petugas. Waktu buka kamar kos awalnya dibukakan pintu. Terus berusaha ditutup kembali, setelah itu ia coba kabur. Namun terpaksa kita lakukan tembakan terukur agar tersangka tak melarikan diri," ujarnya.

Ketika penangkapan berlangsung, ada dua orang yakni Refi dan istrinya.

"Benar tersangka R bersama istrinya kita bawa. Namun istrinya tidak ditetapkan tersangka. Istrinya statusnya hanya sebagai seorang saksi," ungkapnya.

Istri Refi Purnomo hanya sebatas mencuci baju korban, usai membunuh.

"Saudara saksi hanya mencuci baju tersangka dan kita masih lakukan proses penyelidikan," terang AKP Verawati Taib.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "FAKTA MENGEJUTKAN Satu Keluarga di Bandung Jadi Muncikari, Jual Anak Kandung, Adik Ipar Terbunuh"