TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seorang ibu nekat membuang bayi yang ia lahirkan.
Peristiwa temuan mayat bayi itu terjadi pada 26 Desember 2020 lalu.
Temuan mayat bayi menggegerkan warga Banjarnegara, Jawa Tengah.
Sosok jenazah itu ditemukan dalam tas warna putih di bawah jembatan aliran Sungai Serayu Waduk Jenderal Soedirman, Desa Tapen Rt 01 RW 04, Kecamatan Wanadadi, Banjarnegara.
Baca juga: Pesta Miras Dua Hari Tewaskan 4 Orang, 3 Lainnya Masuk Rumah Sakit
Saat itu kasus tersebut sempat melahirkan misteri. Siapa orang yang tega membuang bayi tak berdosa itu.
Tentunya bukan hal gampang untuk melacaknya. Terlebih, bayi itu tak diketahui identitasnya.
Tetapi akhirnya, misteri pelaku pembuang bayi tersebut berhasil diungkap Satreskrim Polres Banjarnegara bekerjasama dengan Tim Resmob Jatanras Polda Jateng.
Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto melalui Kasat Reskrim Iptu Donna Briadi mengatakan, mayat bayi pertama kali ditemukan warga, ND (38) sekitar pukul 11.00 WIB, akhir tahun 2020 lalu.
Ia yang saat itu sedang bekerja menjala ikan melihat sebuah tas warna putih mengapung di pinggir aliran Sungai.
Baca juga: Nasib Nahas Sopir Truk yang Kena Begal 4 Orang, Tangan Diikat hingga Mata Dilakban
Alangkah terkejut, setelah mendekati tas tersebut, ia melihat sesosok bayi di dalam tas.
Hingga ia pulang ke rumah dan melaporkannya kepada perangkat desa yang diteruskan ke Polsek Wanadadi.
"Setelah datang ke lokasi, anggota Polsek Wanadadi mengevakuasi dan membawa bayi tersebut ke RSUD Hj. Anna Lasmanah Kolopaking Banjarnegara," katanya Jum'at (5/3/2021) di Mako Polres Banjarnegara.
Sesampai di RSUD, lanjut Kasatreskrim, tim INAFIS Polres Banjarnegara, dokter RSUD dan petugas Piket SPKT Banjarnegara melakukan pemeriksaan luar, berikut barang bukti satu buah celana leging warna hitam ukuran S, satu rok panjang warna hitam, tas kain warna putih dan tas plastik merek Indomaret.
Mayat bayi diketahui berjenis kelamin laki-laki, panjang badan 47 cm, dengan berat badan antara 2.5 sampai 3 kg
Baca juga: Lupa Pakai Jilbab saat Ipar Bertamu, Istri Dipukuli Suami hingga Babak Belur: Baru Nikah 1,5 Bulan
"Hasil pemeriksaan diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari 12 jam, ," ungkapnya.
Setelah kejadian tersebut, pihaknya melakukan rangkaian penyelidikan.
Hingga pihaknya mendapati informasi, di Kecamatan Sigaluh Banjarnegara, di rumah warga TM, tinggal seorang wanita yang diketahui sempat hamil dan telah melahirkan. Tetapi bayi ibu itu tidak diketahui keberadaannya.
Pada tanggal 18 Januari 2021 anggota Satreskrim Polres Banjarnegara beserta anggota Polsek Wanadadi bekerja sama dengan Tim Resmob Jatanras Polda Jateng mendatangi lokasi untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut.
Sesampai di lokasi tersebut l, ternyata benar ada seorang wanita yang tinggal bersama TA. Wanita muda itu bernama RA (23) Warga Kecamatan Mandiraja.
"Kemudian dua warga tersebut kami bawa ke Polres Banjarnegara untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Ternyata benar ada benang merah antara penemuan mayat bayi di Sungai Serayu dengan ibu yang baru melahirkan itu.
Kasat Reskrim mengungkapkan, setelah melakukan pemeriksaan secara intens terhadap TM dan RA, kepada petugas, RA mengakui telah melahirkan bayi seorang diri di kamar sebuah rumah di Kelurahan Kutabanjarnegara Kecamatan Banjarnegara pada Sabtu (26/12/2020) sekitar pukul 03.30 WIB.
Tapi ia tega menganiaya bayi yang baru dilahirkannya lalu membuangnya ke Sungai.
RA tidak bisa lagi merahasiakan perbuatannya. Ia harus memertanggungjawabkan perilakunya di muka hukum. Ia terancam mendekam lama di penjara karena diduga menganiaya putra kandungnya hingga meninggal. (TribunJateng.com/Khoirul Muzaki)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Geger Temuan Mayat Bayi Dalam Tas di Sungai Serayu, Pelaku Ternyata Ibu Kandung sendiri