TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Terjadi penganiayaan di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Korbannya adalah bocah berinisial B (14) oleh ayah kandungnya sendiri.
Ayah yang berinisial A (48) emosi saat B ingin meminjam motor untuk menjemput sang ibu yang sedang berada di rumah salah satu saudaranya.
Baca juga: Dianiaya hingga Tangan Putus, Pria Ini Jadi Korban Seseorang yang Nyamar Jadi Wanita
“Anaknya mengatakan, Ibunya minta dijemput karena sedang di rumah keluarga dan mau pulang ke rumah, tapi tidak ada kendaraan. Ayahnya marah lalu memukul hingga gagang sapu patah,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Fauzi, saat dikonfirmasi, Jumat (22/1/2021).
Dipukul tangan dan gagang sapu
Akibat perlakuan A, korban alami trauma. Gagang sapu yang digunakan pelaku bahkan hingga patah.
Mengetahui perbuatan suaminya, Ibu korban lalu segera melapor ke polisi.
Baca juga: Gara-gara Bilang Ganteng, Pria Ini Tewas Dibacok Teman Kos: Sempat Minta Tolong Warga
Setelah itu, polisi pun segera menangkap A.
“Saat ini pelaku sudah ditahan,” kata Fauzi.
Atas perbuatannya, A dijerat Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga jo Pasal 80 ayat 1 UU No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Kompas.com/Masriadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 14 Tahun Dianiaya Ayah gara-gara Pinjam Motor untuk Jemput Ibu, Ini Ceritanya "